Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - Karyawan PT Dirgantara Indonesia Tolak PHK

Rabu, 15 Oktober 2003.

Jawa Barat
Karyawan PT Dirgantara Indonesia Tolak PHK
15 Oktober 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Karyawan PT Dirgantara Indonesia menolak pemutusan hubungan kerja, meskipun sudah ditawari mengisi formulir seleksi ulang karyawan dan uang pesangon. Penolakan karyawan itu disampaikan saat mereka berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung Rabu, (15/10) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung. Selain itu, menurut AM Bone, Sekretaris Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) PT DI yang memimpin aksi tersebut, direktur utama juga dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mencabut surat keputusan (SKEP) perumahan karyawan sebelum ada putusan hukum tetap.

Oleh karena itu Bone menghimbau kepada seluruh anggota serikat pekerja agar tidak menggunakan haknya dengan menandatangani penawaran tersebut karena hingga detik ini belum ada proses penyelesaian di tingkat Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P).

Menurut Bone, pihak direksi telah menyebarkan surat pada tanggal 6 Oktober 2003 tentang pemberitahuan dan penawaran kepada karyawan PT DI yang tidak ikut proses seleksi ulang. Surat tersebut berisi tawaran uang pesangon bagi yang tidak bersedia mengikuti seleksi ulang, yang diberikan mulai 1 Desember 2003.

Sementara itu Direktur Operasional Budi Wuraskito, membenarkan telah mengirimkan sekitar 3.900 lembar formulir surat pemberitahuan tersebut sejak pekan lalu. Yang sudah sekitar sepuluh orang.

Menanggapi permintaan karyawan untuk menyelesaikan masalah tersebut di tingkat P4P, menurut Budi, pihaknya sudah memberitahukan melalui surat yang dikirim beberapa hari yang lalu untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama pihak-pihak yang terkait. Namun demikian pihak Departemen Tenaga Kerja hingga kini belum merespon surat tersebut.

Upiek Supriyatun - Tempo News Room

No comments:

Post a Comment