Cari Berita berita lama

Republika - Warga Belum Tahu Cara Mendapatkan Rusun

Kamis, 30 Agustus 2007.

Warga Belum Tahu Cara Mendapatkan Rusun












JAKARTA-- Informasi yang dimiliki warga kolong tol terkait penertiban kawasan tersebut masih sangat minim. Warga mengak belum mengetahui Informasi mengenai persyaratan mendapatkan rumah susun (rusun), skema kepemilikan, uang kerohiman, dan teknis penertiban. "Kami belum mendapat informasi yang jelas," kata warga kolong tol Warakas, Sugino (56), Rabu (29/8). Untuk itu, ujar Sugino, warga belum membongkar bangunan meski telah menerima Surat Pembongkaran Bangunan (SPB) sebanyak tiga kali. Warga yang mengaku memiliki KTP DKI ini belum akan membongkar jika fasilitas relokasi belum jelas. Sugino menyatakan tidak tahu bagaimana mekanisme mendapatkan rusun dan skema kepemilikannya. Sugino mengaku baru mengetahui jika rusun yang ditawarkan bukan hanya Rusun Marunda. "Jadi, ada rusun di Kapuk Muara yang juga ditawarkan?" tanyanya. Ia menyatakan bersedia direlokasi ke rusun. Namun, ia belum mengetahui seperti apa skema kepemilikan rusun tersebut. Ketika diberitahu jika harus me!
mbayar uang sewa dengan kisaran Rp 110 ribu hingga Rp 90 ribu. Sugino menolaknya. "Terlalu mahal. Saya hanya mampu membayar Rp 50 ribu per bulan," paparnya. Sugino mengaku tidak keberatan direlokasi. Tapi, terlebih dahulu ada penjelasan yang lengkap terkait penggusuran. "Saya lebih memilih membongkar bangunan saya sendiri asalkan semua sesuai dengan yang dijanjikan," paparnya. Selain itu, mengenai uang kerohiman, warga kolong tol Warakas menyangka biaya tersebut diberikan kepada seluruh penghuni kolong tol. "Yang dapat hanya yang tidak memiliki KTP DKI?," kata warga lainnya, Mukhsin (43). Ia menolak kebijakan ini. Menurut dia, warga yang memiliki KTP DKI juga berhak mendapat uang kerohiman. Pasalnya, ujar Mukhsin, sebagian besar harus membayar sejumlah uang untuk tinggal di kolong tol. "Saya pun harus membeli Rp 2 juta," imbuh warga yang mengaku memiliki identitas resmi Jakarta ini.
(c52 )

No comments:

Post a Comment