Cari Berita berita lama

Republika - Umrah

Senin, 21 April 2008.

Umrah


Pemalsuan Kartu Kuning, Jemaah Gagal Berangkat









Sudah beberapa hari terakhir beberapa media masa di negeri kita tercinta ini memberitakan bahwa ratusan jemaah umroh yang harusnya berangkat hari Selasa tanggal 8 April 2008 ternyata gagal terbang ke Tanah Suci Makkah karena paspornya ditahan pihak kepolisian Bandara Sukarno Hatta dengan alasan adanya dugaan pemalsuan kartu kesehatan (kartu kuning). Berkaitan dengan ini saya ingin menyampaikan uneg-uneg dan sekaligus juga saran agar hal seperti ini mestinya tidak terjadi dan kebetulan saya sendiri adalah salah satu korban dari kejadiaan ini. Kami, 146 orang, meninggalkan Bandung sekitar pukul enam pagi menggunakan empat buah bis. Di perjalanan, kami mendapat pengumuman bahwa per 1 April 2008 jemaah umroh harus mendapat vaksinasi meningitis sebelum menuju Arab Saudi. Kami pun mengikuti hal tersebut di suatu mesjid dalam komplek bandara dengan biaya Rp 150.000. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, untuk melayani 146 orang hanya ada satu petugas. Sehingga, baru sekitar puk!
ul 11.45 (sekitar dua jam) kami selesai divaksinasi, padahal boarding time pukul 12.30 WIB. Bisa terbayangkan bagaimana daruratnya pelaksanaan tersebut di suatu tempat terbuka, yang sangat jelas ibu-ibu harus berbuka aurat untuk divaksinasi di depan jemaah lain yang antre, termasuk kaum pria. Pendek cerita, sampai pesawat berangkat, ternyata paspor belum diterima. Dikatakan bahwa paspor ditahan polisi bandara dengan alasan adanya dugaan jemaah menggunakan kartu kuning palsu. Semua jemaah bertanya, bukankah kami melakukan vaksinasi tadi itu di tempat yang legal, mengapa bisa-bisanya diduga palsu oleh Kepolisian. Hasil penelusuran lebih lanjut, ada informasi bahwa biro perjalanan, bekerja sama dengan oknum tertentu, telah membuat kartu kuning bodong sebelumnya. Alias, kartu kuning dibuat, tapi tidak dilakukan vaksinasi. Inilah kelihatannya yang menjadi sasaran polisi bandara sehingga polisi menahan paspor jemaah. Yang jadi pertanyaan kami, mengapa polisi menahan paspor jemaah!
, tidak menahan pengurus biro perjalanannya? Bukankah mereka y!
ang mela
kukan perbuatan yang salah tersebut dan alamatnya juga jelas? Mengapa jemaah yang sudah mengikuti aturan yang jadi korban? Paspor kemudian dikembalikan sekitar 30 menit setelah pesawat sudah berangkat. Hari kamis, 10 April 2008, saya mengontak salah satu Dirjen Depkes yang terkait untuk menanyakan kebijakan Depkes tentang vaksinasi ini. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas responsnya yang sangat cepat. Pak Dirjen mengatakan bahwa kebijakan vaksinasi meningitis itu atas permintaan pihak Arab Saudi. Selama ini, katanya, mungkin ada biro perjalanan yang memberikan kartu kuning bodong yang bekerja sama dengan oknum tertentu. Kemudian, ada operasi justisia dari polisi bandara yang merazia kartu kuning palsu. Maka, timbul masalah jemaah batal berangkat. Pak Dirjen mengatakan bahwa beliau memerintahkan untuk tidak menahan jemaah yang sudah punya visa, dan petugas hanya dibolehkan menahan kartu kuning palsu. Untuk mereka yang kartu kuningnya palsu, diharuskan divaksinasi serta!
diberi kartu kuning baru. Jadi bagaimana ini? Kami (total dengan yang dari Jambi berjumlah 270 orang), sudah punya visa, divaksinasi ditempat resmi, dengan memegang kartu kuning resmi, tentunya sangat dirugikan dengan tidak jadi berangkat ke Tanah Suci. Terus terang saya merasa dizalimi oleh pihak tertentu. Maka, ijinkanlah saya menyampaikan saran-saran berikut dengan harapan kejadiaan seperti ini tidak terulang lagi: 1. Depkes harus berbenah diri. Minimal, bersihkan oknum-oknumnya yang terlibat dalam pembuatan kartu kuning bodong. Sediakan fasilitas yang memadai untuk tempat vaksinasi dan hendaknya tempat vaksinasi tidak terpusat di Bandara Sukarno-Hatta saja biar tidak terjadi penumpukan. 2. Agar Kepolisian lebih bijaksana, jangan sampai orang yang tidak salah menjadi korban. Kalau perlu penahanan, tahan para pengurus biro perjalanan, jangan mengorbankan ratusan jemaah yang tidak bersalah. 3. Biro perjalanan harus introspeksi. Jangan menawarkan yang bodong kepada masyara!
kat. Artinya, kartu kuning itu ada kalau telah dilakukan vaksi!
nasi. Me
mang, saya juga menyadari ada anggota masyarakat kita yang ingin mudahnya saja, tanpa vaksinasi dapat kartu kuning. Prof. Dr. Asep Gana Suganda Jl. Holis Permai V No 11 Bandung-40212
( )

No comments:

Post a Comment