Jumat, 28 Desember 2007.
Sampel Kondom Impor Asal Vietnam Dikirim ke KLH
JAKARTA -- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Bea Cukai, lagi menyita kondom impor asal Vietnam. Kondom yang disita itu sebanyak satu kontainer dengan berat 26 ton. Sebelumnya, kondom impor asal Jerman dengan berat yang hampir sama juga ditahan oleh KPU Tanjung Priok pada pertengahan November lalu. ''Kondom asal Jerman dan Vietnam itu diimpor oleh perusahaan yang sama,'' kata Hengky Aritonang, kepala Seksi Penindakan II KPU Tanjung Priok di Jakarta International Container Terminal (JICT), kemarin (27/12). Hengky menjelaskan, kondom tersebut datang pada 15 Desember 2007 yang dibawa oleh kapal laut Buxlagoon asal Vietnam. Dalam dokumen kepabeanan, kondom itu dinyatakan sebagai natural latex scrap and scrap condom. ''Jika dibandingkan dengan kondom impor asal Jerman, kondom asal Vietnam ini tampak lebih manusiawi secara kasat mata,'' ujar Hengky. Maksudnya, kondom tersebut terbungkus dalam beberapa karung dan tidak tampak seperti kondom bekas!
pakai. Meski demikian, KPU Tanjung Priok tetap mengirimkan sampel kondom ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). ''Hari ini (kemarin, red)), sampel akan kami kirimkan ke KLH,'' tutur Hengky singkat. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh KPU Tanjung Priok jika KLH telah menyatakan kondom tersebut tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Soal kaitan antara kondom impor asal Jerman dengan Vietnam, Hengky menduga, kondom asal Vietnam sedang berada di perairan menuju Pelabuhan Tanjung Priok ketika kondom asal Jerman ditahan oleh Bea Cukai. ''Kami belum memanggil perusahaan pengimpor sebelum mendapat kepastian dari KLH,'' kata Hengky. Hengky enggan menyebut nama perusahaan pengimpor kondom bekas. ''Dalam proses penyidikan, kami hanya bisa menyebut inisialnya saja, yaitu PT RRT yang berlokasi di Cikarang,'' tukasnya. Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menyidik tindak pidana yang berkaitan dengan kepabeanan. Penyidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (P!
PNS) di lingkungan KPU Tanjung Priok. Hingga kemarin, KPU Tanj!
ung Prio
k belum mendapat kabar resmi dari KLH mengenai status kondom impor asal Jerman. Padahal, kondom tersebut telah dikirimkan sampelnya ke KLH sejak akhir November 2007. ''Kabarnya, KLH masih melakukan penelitian di laboratorium dengan melibatkan Mabes Polri,'' kata Hengky. Mengenai rencana KPU Tanjung Priok jika kondom impor dinyatakan sebagai B3, Hengky menolak untuk untuk menjawab. ''Langkah selanjutnya akan diputuskan oleh Dirjen Bea Cukai,'' papar Hengky. KPU Tanjung Priok hanya bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Dirjen Bea Cukai memiliki dua alternatif, melakukan reekspor atau memusnahkan kondom. c54
( )
No comments:
Post a Comment