Sabtu, 15 April 2006.
Hadianto Hadir di Pengadilan Honolulu dengan Tangan Terborgol
Nurul Hidayati - detikcom
Jakarta -
Hadianto Djoko Djuliarso (41) tentu tak pernah bermimpi seperti ini: duduk di kursi pesakitan dengan tangan dan kaki terborgol.
Tapi hal itu terpaksa dijalaninya dalam hearing di pengadilan federal di Honolulu, Hawaii, Kamis 13 April waktu setempat. Demikian dilansir dari kgmb9.com dan honoluluadvertiser.com.
Selain dia, dalam sidang ini juga hadir Ibrahim bin Amran, warga negara Singapura dan Ignatius Ferdinandus Soeharli, WNI. Ketiganya duduk terpisah dengan tangan dan kaki terborgol. Mereka mengenakan baju tahanan warga biru terang dan celana biru tua. Hadianto dan Ignatius didampingi seorang interpreter Indonesia.
Dalam sidang itu, hakim federal Leslie Kobayashi memerintahkan Amran dan Hadianto ditransfer ke Michigan untuk diadili di sana. Sedangkan Ignatius ditahan tanpa jaminan.
Tertuduh keempat, David Beecroft, seorang warga Inggris yang tinggal di Singapura, tidak hadir dalam hearing itu. Hanya pengacaranya yang hadir. Igna dan Beecroft menurut sumber, juga akan diadili di Michigan.
Hadianto langsung protes begitu hakim memerintahkan dia dipindah ke Michigan. Lewat interpreter, Hadianto menyatakan, "Tidak melakukan apa pun di Michigan." Namun hakim Leslie menjawab bahwa dia bisa menyangkal semua tuduhan di Michigan.
Hadianto dan Amran diidentifikasi sebagai pemilik atau tergabung dalam sejumlah perusahaan, termasuk PT Ataru Indonesia yang berbisnis di Singapura dan Indonesia. Ataru Indonesia adalah perusahaan yang mencoba membeli peralatan dan persenjataan militer dari AS.
Michael Park, pengacara Amran, menyatakan bahwa kliennya hanyalah seorang makelar. Meskipun Amran pernah menyebut perlengkapan pesawat terbang militer, namun Park menyatakan kliennya tidak pernah bicara tentang persenjataan atau misil.
(
nrl
)
No comments:
Post a Comment