Cari Berita berita lama

Republika - PURI SRIWEDARI CIBUBUR

Jumat, 3 Pebruari 2006.

PURI SRIWEDARI CIBUBUR


Kekecewaan Konsumen









Saya berencana membeli rumah di Puri Sriwedari Cibubur (PSC). Saya sempat menanyakan, kemungkinan macetnya proyek PSC sehubungan induk perusahaannya, PT Inti Karsa Daksa (IKD), sedang goyah. Tapi dua orang sales di PSC bernama Sarkoni dan Tiara meyakinkan saya, bahwa proyek perumahan PSC tak akan macet. Tanggal 22 Desember 2003, saya melakukan pembayaran dan dilanjutkan dengan pengikatan jual beli tanah/kavling pada tanggal 9 Januari 2004. PSC berjanji akan menyelesaikan pembangunan dalam waktu 10 bulan setelah penandatanganan jual-beli. Waktu itu, dua orang sales tersebut menjelaskan bahwa semua kavling sudah dibebaskan dan tinggal pembebasan akses jalan yang rencananya dilakukan pada April 2004. Setelah hampir 18 bulan, ternyata sama sekali tak ada perkembangan. Kavling tetap berbentuk tanah tanpa ada akses jalan seperti yang dijanjikan. Saya pun menghubungi Sarkoni dan Tiara. Dengan entengnya Sarkoni menyatakan telah pindah kerja ke Jagakarsa Town House dan Tiara d!
i Magahony Residence. Keduanya mengatakan bahwa semua tanggung jawab sudah diambil alih oleh Ari Putra dan Ade Yovan Parmasz selaku general manager. Juni 2005, saya menghubungi Ari Putra. Dia minta agar saya bersabar. Sampai Oktober 2005 tetap tak ada perkembangan dan saya mengirimkan surat kepada seluruh jajaran pimpinan PSC/PT IKD, bahwa kami memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah dan menarik uang kembali senilai Rp 242.300.000, berikut bunga bank yang berlaku saat ini sejak Desember 2003. Karena tidak mendapat tanggapan, pada Desember 2005 kami mendatangi PSC dan bertemu dengan Ade. Dia menyarankan agar saya menunggu pembukaan akses jalan pada Maret 2006. Saya tetap menginginkan uang kembali. Kemudian, Ade berjanji akan membicarakan hal ini dengan internal perusahaan dan akan memberikan informasi dalam waktu empat hari. Tapi sampai satu pekan, belum ada informasi. Saya pun kembali menemui Ade dan dia kembali mengutarakan, akan lebih dulu membicarakan dengan kantor!
pusat. Hal ini berulang sampai beberapa kali. Belakangan, sat!
pam di k
antor PSC selalu mengatakan, Ade tak ada di tempat setiap kali saya hendak menemuinya. Saya masih berharap, PSC/PT IKD punya niat baik untuk mengembalikan uang saya. Kepada masyarakat luas, saya mohon agar berhati-hati jika hendak membeli rumah di PSC. Toto Suharto Calon pembeli PSC di Blok MA No 16 TKI/TKW Kirim yang Profesional Di Era pembaruan ini, pemerintah seharusnya tidak lagi mengirim TKW ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga, yang mempunyai risiko sangat besar bagi wanita itu TKW. Kirimlah tenaga-tenaga kerja profesional, mulai dari tukang batu sampai sarjana untuk mengangkat nama baik bangsa. Dengan demikian, peluang emas di negara-negara seperti Timur Tengah tidak hanya diisi oleh tenaga kerja dari India atau Filipina, tetapi juga tenaga-tenaga profesional Indonesia. Pemerintah harus mendidik mereka, untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. M Aartanto Soerodjo Vila Ilhami Blok B-21, Tangerang
( )

No comments:

Post a Comment