Cari Berita berita lama

Republika - Kondisi Hubungan RI-Malaysia Sensitif

Sabtu, 8 September 2007.

Kondisi Hubungan RI-Malaysia Sensitif












JAKARTA -- Hubungan Indonesia-Malaysia kini dalam kondisi stabil, namun memungkinkan bagi munculnya ketegangan dalam waktu tertentu. Kondisi ini, kata Direktur Asia Timur dan Pasifik Deplu, Yuri Thamrin, sensitif. Diperlukan kesungguhan dari pemerintah kedua negara untuk mengelolanya dengan baik. Menurut Yuri, sebelumnya, yaitu pada periode 1967-1980, hubungan kedua negara sangat harmonis. ''Hubungan baik dibina atas dasar saling menghormati, menghargai, dan saling menguntungkan,'' katanya dalam seminar mengenai hubungan kedua negara di Jakarta, Kamis (6/9). Yuri mengatakan Indonesia berharap terjalinnya hubungan baik dengan Malaysia. Diplomasi, kata dia, harus diberi kesempatan lebih untuk mewujudkan hubungan baik antara kedua negara. Diplomasi dapat dilakukan untuk memecahkan sejumlah tantangan dalam hubungan kedua negara, di antaranya terkait isu batas maritim. Isu ini muncul akibat tumpang tindih klaim batas teritorial. Isu batas maritim yang selama ini muncul ada!
lah batas laut teritorial dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Selat Malaka, batas laut teritorial di Selat Singapura, batas laut ZEE di Laut China Selatan, dan blok Ambalat, laut teritorial ZEE di Laut Sulawesi. Isu-isu ini terkadang menyebabkan terjadinya penangkapan atau bahkan penembakan nelayan. Asap merupakan isu lain yang juga menjadi tantangan. Yuri menyatakan masalah asap yang terjadi tiap tahun, di antaranya karena kebakaran di Kalimantan, harus dilihat secara komprehensif. Masalah asap ini, katanya, muncul karena adanya pembalakan liar yang tak hanya menjadi tanggung jawab Indonesia. Selain itu, kata Yuri, adalah isu terkait pekerja migran. Malaysia membutuhkan pekerja migran Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 1,2 juta orang. Secara pribadi, Yuri menganggap isu terkait istilah Indon yang kerap muncul di media Malaysia juga harus segera diselesaikan. Istilah ini memiliki makna negatif atas pencitraan terhadap warga Indonesia. Pemerintah diharapkan secara tegas m!
elarang media untuk tak lagi menggunakan istilah itu. Anggota!
Komisi
I DPR, Djoko Susilo, juga mempermasalahkan istilah yang digunakan media Malaysia itu. Kalau memang memiliki keinginan politik, pemerintah Malaysia bisa melarang medianya agar tak menggunakan istilah itu untuk menyebut WNI. ''Mestinya mereka tahu bahwa istilah ini menghina,'' katanya. fer
( )

No comments:

Post a Comment