Cari Berita berita lama

Republika - Bupati Dukung Jalur KA Bandung-Ciwidey

Sabtu, 25 November 2006.

Bupati Dukung Jalur KA Bandung-Ciwidey












SOREANG -- Bupati Bandung, Obar Sobarna, mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk membuka kembali jalur kereta api Bandung-Ciwidey. Meski begitu, Komisi B menilai, pembukaan jalur tersebut jangan sampai memberatkan keuangan pemerintah daerah. ''Kami siap untuk membantu pemerintah pusat. Tapi, kami harus melakukan kajian terlebih dulu,'' ungkap Obar, Jumat (24/11). Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Hatta Rajasa, mengatakan bahwa jalur KA Bandung-Ciwidey harus sudah dioperasikan pada 2009. Untuk itu, persiapan pembukaan jalur itu dilakukan mulai 2007. Dana yang disiapkan untuk program itu, dari pemerintah 50 persen. Untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten masing-masing 30 persen dan 20 persen. Ditambahkan Obar, Pemkab Bandung belum mengetahui nilai rupiah dari 20 persen itu. ''Kita akan lihat dulu besaran dananya, tapi pembukaan itu memang cukup penting untuk peningkatan ekonomi masyarakat Ciwidey,'' ujarnya. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Ka!
b Bandung, Mohammad Ikhsan, menilai, tidak perlu ada dana pembebasan lahan untuk pembukaan jalur KA itu. Pasalnya, kata dia, seluruh tanah yang saat ini ditempati oleh masyarakat di jalur Bandung-Ciwidey merupakan tanah milik PT KA. Yang lebih tepat, kata dia, adalah dana kompensasi bagi warga. n rfa 'Teliti Kelengkapan Perizinan Bangunan' BANDUNG -- Camat dan lurah harus meneliti kelengkapan perizinan bangunan yang ada di daerahnya. Teguran tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam suratnya setelah ia gagal meresmikan sebuah pesantren yang tidak berizin. ''Kalau pemenuhan persyaratan oleh masyarakat tidak dilakukan dan lambat, pemerintah harus proaktif,'' ujar Dada, dalam sambutannya pada peresmian GSG Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Taman Harapan Muhammadiyah Cabang Lengkong, Jumat (24/11). Dada mengaku menyesal dan kecewa ketika mengetahui pembangunan pesantren yang akan diresmikan tidak berizin. Ia menegur stafnya untuk tidak mengulang kejadian yang!
sama. Bahkan, ia memerintahkan stafnya untuk mengganti segala!
biaya y
ang dikeluarkan, baik sewa tenda, biaya makan dan sound system. ''Saya tidak berani, sebab kalau saya meresmikan bangunan tak berizin berarti saya melanggar, dan saya akan dihujat oleh dewan dan Pemprov Jabar,'' kata Dada menjelaskan. Selain itu, nantinya akan timbul pertanyaan mengapa masjid Gedung Sate tidak diizinkan jika pesantren diizinkan. n ren Guru Tuntut Tunjangan Daerah dan Beras BANDUNG -- Puluhan guru yang tergabung dalam Koalisi Guru Bersatu Kota Bandung, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (24/11). Mereka menuntut pembayaran tunjangan daerah dan tunjangan beras yang sudah 11 bulan tidak dibayarkan. Dalam aksi yang berlangsung pukul 13.00-14.30 WIB, para guru berorasi sambil menggelar puluhan poster. Mereka memaksa bertemu dengan anggota DPRD tapi tak satupun dari anggota Dewan yang menemui. Akhirnya salah satu pengunjuk rasa, Iwan Hermawan, menunjuk sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Muchsin Al Fikri, yang kebetulan sedang menyaksikan u!
njuk rasa. Menurut Koordinator Koalisi Guru Bersatu Kota Bandung, Ahmad Taufan, tunjangan daerah guru di Kota Bandung paling rendah dibandingkan daerah lain, yaitu Rp 50 ribu. Ia menambahkan, tunjangan guru di Jakarta Rp 2 juta, Bekasi Rp 400 ribu, Depok Rp 300 ribu. Kemudian di Indramayu Rp 150 ribu dan Kuningan Rp 150 ribu. ''Tapi meski paling kecil sampai sekarang belum dibayar,'' katanya kepada Republika, Jumat (24/11). Ahmad menjelaskan, kenaikan tunjangan beras dalam bentuk uang pun belum direalisasikan. Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan Departemen Keuangan RI Nomor 50/PB/2006 tertanggal 21 September 2006, tunjangan beras naik Rp 700 per kg dari Rp 3.145 per kg. ren
( )

No comments:

Post a Comment