Minggu, 17 Pebruari 2008.
Polres Sukabumi Operasikan Unit SIM KelilingSukabumi , 17 Pebruari 2008 11:52Guna memudahkan masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Sukabumi akan mengoperasionalkan mobil SIM untuk wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Pengoperasin mobil SIM keliling ini memudahkan warga Sukabumi, khusus yang berada di pelosok untuk memperpanjang SIM," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Guntor Gaffar usai melihat mobil pemberian dari Mabes Polri itu di Mapolres Sukabumi di Pelabuhanratu, Minggu.
Menurut dia, pengoperasian mobil SIM keliling itu hanya diperuntukan bagi warga Kabupaten Sukabumi yang memperpanjang SIM A dan SIM C, sementara untuk pembuatan SIM baru masih tetap dilakukan di Mapolres Sukabumi.
"Pasalnya, pembuatan SIM baru harus melalui ujian tertulis dan ujian penggunaan kendaraan bermotor," katanya.
Ia menyebutkan, pengoperasian mobil tersebut sangat memudahkan warga Sukabumi, khususnya yang berada di wilayah selatan, seperti Jampang, Sagaranten, Surade, Tegalbulleud dan lainnya memperpanjang SIM, sehingga warga tidak perlu datang dari jauh ke Mapolres untuk memperpanjang SIM.
"Warga atau instansi pemerintah dan instansi lainnya hanya cukup menghubungi Mapolres untuk memperpanjang SIM, sehingga petugas mobil SIM keliling bisa langsung ke lokasi," ujarnya seraya menambahkan lebih baik warga yang ingin memperpanjang SIM dikumpulkan terlebih dahulu disuatu tempat agar memudahkan petugas.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, dengan adanya pengoperasian mobil SIM keliling itu sangat memudahkan warga Kabupaten Sukabumi yang berada di wilayah selatan untuk mendapatkan pelayanan perpanjang SIM.
Selama ini, kata dia, warga Kabupaten Sukabumi khususnya di wilayah Selatan bersusah payah datang ke Mapolres Sukabumi untuk memperpanjang SIM, namun dengan adanya mobil itu sangat memudahkan warga mendapatkan pelayanan.
"Permasalahan dan keinginan warga Kabupaten Sukabumi untuk dimekarkan wilayahnya karena kurangnya pelayanan dari pemerintah dan polisi," ujarnya. [TMA, Ant]
No comments:
Post a Comment