Cari Berita berita lama

Lima Televisi Lokal Bandung Berebut Frekuensi

Selasa, 7 Agustus 2007.
Lima Televisi Lokal Bandung Berebut FrekuensiBandung, 7 Agustus 2007 16:44Lima televisi lokal Bandung yang sudah siaran, masing-masing STV, IMTV, Spacetoon, CT Channel, dan PJTV, akan bersaing memperebutkan frekuensi yang tinggal dua lagi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dadang Rahmat di Bandung, Selasa mengatakan, empat televisi di luar PJTV hingga saat ini masih belum mendapatkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sedangkan PJTV tengah mengarah ke proses tersebut seusai mendapatkan verifikasi faktual dari KPID.

Ia menjelaskan, jika mengacu pada Kepmenhub Nomor 76 tahun 2003 yang menetapkan dalam satu provinsi disediakan 14 kanal frekuensi bagi siaran televisi maka hanya dua frekuensi yang tersisa setelah 12 kanalnya telah terisi oleh 10 televisi nasional dan dua televisi lokal Bandung yaitu Bandung TV dan MQTV.

"Saat ini untuk STV, IMTV, Spacetoon dan CT Channel masih menunggu fix-nya kanal frekuensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat jika frekuensinya telah ditetapkan maka IPP akan segera keluar," ujar Dadang.

Sedangkan untuk PJTV pihaknya masih belum mengeluarkan rekomendasi kelayakan penyiaran karena masih menunggu pelaksanaan Forum Rapat Bersama (FRB) yang akan diselenggarakan September mendatang.

Ketika ditanyakan sisa kanal frekuensi yang ada, Dadang mengaku tidak mengetahui akan diberikan kepada televisi lokal mana karena domain pemberian frekuensi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Apakah pemerintah akan memberikan dua frekuensi itu saja atau ada kebijakan lain dengan menempati frekuensi di luar Bandung," ujarnya.

Dadang mengaku optimis jika penggunaan sistem digital segera diberlakukan maka ketersediaan kanal frekuensi akan lebih banyak meskipun harga yang harus ditempuhnya cukup tinggi baik untuk pemerintah maupun rakyat.

Untuk pemerintah, penggunaan sistem digital akan memakan anggaran yang cukup banyak tetapi ketersediaan frekuensinya akan enam kali lebih banyak.

"Jika di Bandung ada 14 frekuensi maka akan tersedia 84 kanal frekuensi lagi dan dengan begitu perkembangan televisi akan semakin banyak," katanya.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak menggunakan televisi digital maka mau tidak mau harus mengganti televisinya. "Cost itulah yang harus dibayar oleh pemerintah dan masyarakat," ujar Dadang.

Saat ini masyarakat dapat mempergunakan set of box untuk televisi analognya agar dapat menerima siaran digitalnya siaran televisi. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment