Cari Berita berita lama

KoranTempo - Semen Padang Teliti Dugaan Penyimpangan Dana di Perseroan

Jumat, 19 Maret 2004.
Semen Padang Teliti Dugaan Penyimpangan Dana di PerseroanPADANG � PT Semen Padang saat ini sedang melakukan audit khusus untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana akibat kesalahan prosedur sejak 2001 hingga tahun lalu. Anak perusahaan PT Semen Gresik Tbk. itu mentargetkan audit khusus tersebut dapat diselesaikan bulan depan.

Direktur Utama Semen Padang Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) sedang melakukan dua pekerjaan penting. Pekerjaan pertama, tuturnya, PwC mengaudit laporan keuangan perseroan 2002 dan 2003. Kedua, PwC melakukan audit khusus atas seluruh kegiatan operasional perseroan sejak 2001, 2002, dan 2003.

Menurut Dwi, dalam audit khusus itu, hal penting yang akan diteliti antara lain soal ketaatan terhadap prosedur pengelolaan perusahaan yang dilakukan sepanjang 2001 hingga 2003. "Hasil audit itu akan menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan nanti," kata Dwi kepada wartawan di Padang kemarin.

Dwi juga mengungkapkan, audit khusus itu dilakukan sekaligus akan membuktikan adanya isu penyimpangan dana di Semen Padang. "Itu termasuk yang sedang diteliti."

Sesungguhnya sejak pertengahan 2003 lalu dugaan adanya penyimpangan dana di Semen Padang sudah terdengar. Saat itu disinyalir ada dana sekitar Rp 47-50 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Kendati tidak menyebutkan angkanya, Direktur Utama Semen Gresik Satriyo ketika itu menyebutkan Semen Gresik akan mencari tahu soal sinyalemen terjadinya penyimpangan dana itu.

Februari lalu, dalam rapat kerja dengan anggota komisi perindustrian dan perdagangan, BUMN dan UKM Dewan Perwakilan Rakyat, ada anggota dewan yang menanyakan perihal penyimpangan dana sebesar Rp 120 miliar di Semen Padang. Saat itu manajemen Semen Gresik dan Semen Padang belum bisa menanggapi hal itu. Desas-desus juga berlanjut, penyimpangan itu mencapai Rp 146 miliar.

Soal angka itu, Dwi mengaku hingga saat ini manajemen Semen Padang belum bisa memastikan berapa besarnya dana yang diduga menguap. "Kepastian soal itu baru bisa diketahui setelah audit selesai," ujar Dwi.

Namun, menurut Dwi, munculnya angka Rp 146 miliar itu mungkin karena laba Semen Padang 2002 pernah disebut mencapai Rp 146 miliar, tapi kemudian berubah menjadi Rp 40 miliar. "Barangkali selisihnya dianggap penyimpangan,� ujarnya.

Terlepas dari audit khusus itu, bagi Semen Padang penyelesaian audit laporan keuangan juga penting. Sebab gara-gara audit laporan keuangan 2002 Semen Padang belum juga rampung sejak Mei tahun lalu, Semen Gresik belum bisa mengkonsolidasikan laporan keuangan 2002. Akibatnya Semen Gresik ditegur Bapepam dan otoritas bursa, bahkan juga sahamnya pernah disuspensi (dihentikan sementara perdagangannya).

Direktur Keuangan Semen Padang Endang Irzal menjelaskan, keterlambatan penyelesaian laporan keuangan karena tidak adanya standar sistem komputer yang digunakan manajemen lama. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan perhitungan manual selama dua bulan dan saat ini sistem komputer sudah tidak ada masalah lagi. �Kami membentuk dua tim untuk menyelesaikan laporan keuangan 2002 dan 2003,� kata Endang.

Sementara itu, terkait dengan kekurangan likuiditas yang dialami perseroan, Endang menjelaskan, sejauh ini masalah itu sudah teratasi, setelah Semen Padang mendapatkan dana talangan (bridging loan) dari PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) senilai Rp 305 miliar pada Desember 2003.

Menurut dia, Semen Padang telah menggunakan sekitar 50 persen dari dana talangan itu. Dana yang terpakai itu, tuturnya, telah digunakan untuk memperbaiki pabrik, membayar utang jangka pendek kepada pemasok dan vendor, dan membayar sebagian utang jangka panjang kepada bank.

Endang mengatakan, hingga akhir 2003, utang jangka panjang kepada ABN Amro Bank dan Jamsostek telah dibayar sekitar Rp 100 miliar. �Kami tidak bisa menunda pembayaran utang jangka panjang itu karena bisa dinyatakan gagal bayar (default)," Kalau itu terjadi, tuturnya, "Semen Padang bisa di black list bank dan itu risikonya besar sekali.�

Selain utang jangka panjang, Endang melanjutkan, utang jangka pendek kepada pemasok dan vendor juga mendesak untuk dibayar. Sebelumnya, kata dia, pemasok dan sempat mengancam menghentikan pengiriman barang lagi bila tidak dibayar. Bila itu terjadi dipastikan akan menghambat kegiatan produksi. "Tapi untungnya sudah selesai." taufik kamil

No comments:

Post a Comment