Jumat, 16 Juli 2004.
Rancangan Kompleks Megah Berada di Tanah SengketaBekasi -- Bupati Bekasi Saleh Manaf bercita-cita mendirikan sebuah kawasan perumahan mewah dan industri. Lahan yang disiapkan seluas 30 ribu hektare di sepanjang pantai utara Bekasi. Bahkan Saleh mengaku telah menggandeng konsultan dari Belanda, dan sejumlah investor siap bekerja sama. Diharapkan proyek ini akan berjalan pada 2005.
Lahan yang sedang diteliti konsultan Belanda itu terletak di sepanjang pantai utara Bekasi yang akan melintasi empat kecamatan, yakni Muara Gembong, Cabang Bungin, Tambelang, dan Babelan. Pernyataan itu disampaikan empat hari lalu. Dua hari kemudian, wartawan Tempo News Room mendapat informasi bahwa lahan yang disebutkan itu sebagian di antaranya tanah sengketa antara warga dan Perhutani.
Di Muara Gembong, saat ini masih terjadi sengketa tanah yang belum selesai antara warga dan Perhutani. Menurut Sekretaris Jenderal Forum Kerakyatan dan Keadilan Bekasi (FK2B) Umar Basuni, rencana Saleh untuk mengubah kawasan memerlukan pertimbangan sangat matang.
Menurut catatan FK2B, Perhutani masih mengklaim bahwa tanah di wilayah Muara Gembong itu kawasan hutan. Sementara itu, masyarakat menggarap tahan itu sejak 1950-an secara turun-temurun. "Tanah itu digunakan untuk permukiman, empang, tambak, sawah, kebun, untuk mata pencaharian sehari-hari," katanya, Selasa (14/7).
Dari data jumlah kependudukan, saat ini jumlah penduduk Muara Gembong 33.852 jiwa. Adapun luas areal kawasan itu mencapai 14 ribu hektare yang di atasnya sebagian besar telah dibangun gedung pemerintahan, kantor polisi, dan sekolah-sekolah dasar sampai sekolah menengah umum.
Dari luas lahan itu, Perhutani mengklaim sebagai pemilik seluas 10 hektare. Warga Muara Gembong bertahan dan melawan Perhutani sejak tahun 2000. Sengketa ini belum selesai hingga kini.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muara Gembong, Jepi Hendra, mengatakan, masalah sengketa tanah sedang diselesaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Diharapkan bisa segera diselesaikan karena Bupati Saleh Manaf berjanji menuntaskannya," kata Jepi.
Menurut Jepi, saat ini potensi tambak di Muara Gembong bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap hari. Hasil tambak berupa udang pancet (windu), udah peci, ikan bandeng, ikan mujair, kepiting telur, dan rajungan.
"Dengan adanya rencana Bupati itu, tentu akan terjadi perubahan besar-besaran," katanya. Salah satu dampaknya, warga khawatir rezeki mereka dari potensi tambak, pertanian, dan hasil laut terancam hilang.
Sementara itu, Saleh saat ini mengaku masih terus melobi pihak Perhutani untuk penyelesaian masalah status tanah itu. Saleh berharap, tanah yang diklaim milik negara itu diberikan saja ke daerah. "Tentu dengan begitu akan lebih banyak membantu daerah, terkait dengan otonomi daerah," ujarnya.
Saleh juga masih melakukan pembicaraan tingkat tinggi dengan DPR RI untuk menggolkan rencana mengubah kawasan Bekasi bagian utara menjadi lokasi kota masa depan dengan industri dan kawasan perumahan modern. "Nantinya akan banyak tenaga kerja terserap ke sana," katanya.
Saleh menjelaskan, dari 30 ribu hektare lahan itu, 25 hektare di antaranya menjadi kawasan perumahan, sedangkan 5.000 hektare untuk kawasan industri. Perumahan yang berdiri di kawasan ini tergolong mewah, dirancang mirip dengan Pantai Indah Kapuk.
Bahkan dicita-citakan jalan menuju ke kawasan itu bukan hanya melalui darat, Sungai Citarum pun akan menjadi jalur menuju kompleks tersebut. Dari sungai yang bermuara di pantai Bekasi bagian utara ini nantinya akan melintas kapal pesiar.
Menurut Saleh, kawasan Bekasi bagian utara lebih cocok disulap menjadi kawasan industri dan perumahan. Sementara itu, bagian selatan, menurut Saleh, lebih cocok untuk perumahan. "Tapi, kawasan selatan sudah telanjur untuk kawasan industri. Bukan pula berarti seluruh industri harus pindah ke utara," katanya. siswanto
No comments:
Post a Comment