Cari Berita berita lama

KoranTempo - Jumlah Pengguna Internet Stagnan

Kamis, 10 Oktober 2002.
Jumlah Pengguna Internet StagnanJAKARTA - Jumlah pengguna internet di beberapa kota besar di Indonesia selama semester I/2002 mengalami pertumbuhan yang stagnan, yakni sebesar 7 persen atau hampir sama dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Hasil survei perusahaan informasi pemasaran PT ACNielsen Indonesia di beberapa kota besar menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet selama enam bulan pertama tahun ini tidak mengalami pertumbuhan. Kota-kota yang disurvei adalah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, dan Makassar.

Direktur Client Services dan Retail Services PT ACNielsen Indonesia Teguh Yunanto mengungkapkan, tidak beranjaknya tingkat penggunaan internet bersumber dari penetrasi telepon tetap yang rendah.

"Kalau penetrasi telepon tidak berubah, penetrasi pengguna internet rumah juga tidak akan bergerak. Itu mengapa akses internet saat ini sebagian besar dilakukan dari tempat-tempat umum seperti warung internet dan kantor," kata teguh di Jakarta kemarin.

Survei juga menunjukkan, terjadi peningkatan persentase penggunaan warung internet terus menunjukkan peningkatan, yakni dari 50 persen pada 2000 menjadi 64 persen pada 2002 (perkiraan).

Sebaliknya, terjadi penurunan akses internet dari rumah yang diperkirakan akan mencapai 7 persen tahun ini dari 13 persen pada 2000 dan penggunaan akses dari kantor turun menjadi 18 persen tahun ini dari 42 persen pada 2000.

Sementara itu, meski pengguna internet cenderung stagnan, kejahatan internet di Indonesia justru cenderung meningkat.

Seperti diungkapkan Project Officer Asia Pacific Network Information Centre (APNIC) Sanjaya, tingkat penyalahgunaan jaringan internet, seperti hacking (mengakses ke suatu sistem secara ilegal), cracking (perusakan), dan carding (pencurian nomor kartu kredit) di Indonesia saat ini sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Indikasinya, beberapa kartu kredit yang dikeluarkan perbankan Indonesia ditolak penggunaannya di luar negeri.

Menurut dia, kejahatan pencurian nomor kartu kredit dilakukan dengan mencuri nomor kartu kredit warga negara asing melalui internet. Kemudian, pencuri kartu itu membeli barang-barang melalui internet (e-commerce) dan dikirimkan ke alamat tertentu.

"Akibat tingginya tingkat pencurian banyak order yang datang dari Indonesia yang kemudian ditolak," kata Sanjaya belum lama ini pada kesempatan terpisah.

Dia menambahkan, tren kejahatan melalui internet ini tidak hanya menimpa Indonesia tapi juga negara-negara di Eropa Timur.

Sedangkan kejahatan mengakses ke suatu sistem secara ilegal, beberapa contoh kasus yang mencuat adalah sabotase yang dilakukan para hacker dan cracker Indonesia beberapa waktu lalu terhadap situs Akademi Angkatan Laut Korea Selatan dan sebuah bandara internasional di Jepang. ucok

No comments:

Post a Comment