Cari Berita berita lama

KoranTempo - Indosat Tetap Tagih Pelunasan Utang TPI

Jumat, 10 Januari 2003.
Indosat Tetap Tagih Pelunasan Utang TPI JAKARTA--- Meski pemilik mayoritas PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) telah berpindah tangan ke Singapore Technologies Telemedia, langkah penyelesaian utang yang harus dipenuhi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) ke perusahaan telekomunikasi itu tidak akan berubah.

Direktur Indosat Wityasmoro Sih Handayanto mengungkapkan, perubahan susunan pemegang saham tidak akan mengubah langkah manajemen Indosat terhadap pemilik stasiun televisi TPI itu."Kami tetap akan menagih utang itu. Menagih utang merupakan wewenang dan tanggung jawab manajemen Indosat," ujarnya.

CTPI memiliki utang senilai Rp 150 miliar ke Indosat dalam bentuk utang pelunasan obligasi konversi yang diterbitkannya. Sementara itu, ST Telemedia adalah pemilik baru Indosat setelah membeli 42 persen saham dari pemerintah, yang kini tinggal menguasai 15 persen saham.

Berkaitan dengan itu, Wityasmoro mengatakan, akan mengkonsultasikan masalah ini ke ST Telemedia. "Manajemen pasti melaporkan semua hal, termasuk soal itu ke pemegang saham baru," katanya saat dihubungi Koran Tempo di Jakarta kemarin.

Seperti diketahui, obligasi konversi CTPI tersebut sesungguhnya telah jatuh tempo pada 2 Oktober lalu. Dalam hal ini, Indosat tidak bersedia mengkonversikan surat utang itu menjadi kepemilikan saham di CTPI dan meminta agar obligasi tetap dicairkan.

Atas kesepakatan dengan CTPI, jatuh tempo obligasi diperpanjang hingga 17 Oktober. Namun, hingga batas itu CTPI belum juga mengembalikan dana milik Indosat. Akibatnya, Indosat kembali memberikan kesempatan selama 14 hari hingga 31 Oktober ke perusahaan televisi yang dikendalikan Siti "Tutut" Hardianti Rukmana itu.

Belakangan, Indosat kembali memperpanjang masa pembayaran utang selama dua bulan. Dengan adanya perpanjangan itu, seharusnya pada Januari 2003 ini CTPI membayar ke Indosat. Namun, kata Wityasmoro, hingga awal Januari ini, Indosat belum berhasil menagih utangnya di CTPI. "Kami masih berusaha," katanya.

Wityasmoro menjelaskan, belum berhasilnya Indosat menagih utang tersebut dikarenakan masih ada perbedaan pandangan mengenai cara pembayaran utang. Manajemen Indosat menginginkan agar TPI melunasi utang dengan cara tunai. Sementara itu, CTPI bersedia membayar sebagian besar utang dengan menggunakan obligasi. "Kami tetap meminta dibayar tunai, minimal dibayar utang pokoknya sebesar Rp 150 miliar."

Mengenai hal ini, Direktur Utama Indosat Widya Purnama saat dengar pendapat dengan DPR November lalu juga mengatakan, CTPI telah bersedia membayar utang ke Indosat. "Sebesar US$ 4 juta tunai dan sisanya US$ 11 juta dengan obligasi." Namun, Indosat berkeras agar dibayar tunai. padjar

No comments:

Post a Comment