Cari Berita berita lama

KoranTempo - Indonesia Perlu Ratifikasi Traktat Antariksa 1967

Kamis, 21 Pebruari 2002.
Indonesia Perlu Ratifikasi Traktat Antariksa 1967 JAKARTA - Pemerintah perlu meratifikasi Traktat Antariksa 27 Januari 1967, yang mengatur hubungan antarnegara dalam aktivitas eksplorasi antariksa. Pasalnya, traktat ini dapat melindungi masyarakat Indonesia terhadap dampak yang mungkin muncul dari kegiatan keantariksaan.

Pakar hukum Antariksa dari Universitas 17 Agustus Surabaya Ida Bagus Rahmadi Supancana mengatakan hal itu dalam diskusi antara Komisi I DPR, dengan para ahli Antariksa di DPR kemarin. Hadir dalam diskusi ini Deputi Bidang Pengkajian Sains Kebijakan Informasi Kedirgantaraan DR. Adi Sadewo Salatun, pakar Hukum Antariksa Universitas Padjajaran Prof. Mieke Komar Kantaatmadja, serta pejabat di lingkungan Departemen Pertahanan, Departemen Luar Negeri serta Departemen Perhubungan.

Menurut Supancana, banyak keuntungan yang bisa didapat Indonesia melalui penandantanganan traktat itu. Contohnya, jika ada sampah angkasa dari pesawat-pesawat antariksa negara lain jatuh di Indonesia, Indonesia bisa meminta tanggungjawab atas kerugian yang diderita.

"Tanpa ikut meratifikasi traktat itu, Indonesia tidak dapat mengajukan klaim pada negara asal."

Keuntungan lainnya, setiap anggota mendapatkan informasi kegiatan antariksa negara anggota yang lain. Dalam pasal 9 Traktat Antariksa 1967 itu, ujar Supancana, disebutkan, apabila ada kegiatan dari negara pihak traktat ini yang dipandang negara lain yang bisa menimbulkan dampak lingkungan, negara yang kemungkinan terkena dampak itu dapat meminta konsultasi Internasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR Astrid Susanto mengungkapkan, saat ini pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Traktat 1967. Pekan depan, DPR akan memulai pembahasan RUU itu dengan pemerintah.

Meskipun terlambat, kata Astird, ratifikasi traktat itu tetap penting. Pasalnya, banyak sumber daya di antariksa ini yang bisa digali Indonesia, terutama dalam hal pemanfaatan energi. Di sisi lain, menurut Astrid, Indonesia masih dapat memperoleh informasi-informasi terbaru tentang pengetahuan antariksa. "Itu seperti antisipasi cuaca, letak benda di bumi dan lain-lain."

No comments:

Post a Comment