Cari Berita berita lama

KoranTempo - ExxonMobil Dapat Keistimewaan Kelola Ladang Cepu

Jumat, 5 Maret 2004.
ExxonMobil Dapat Keistimewaan Kelola Ladang CepuJAKARTA - Perusahaan minyak asal Amerika ExxonMobil Corp., dipastikan akan mendapat keistimewaan (privilege) untuk mengelola ladang minyak Cepu di Bojonegoro, Jawa timur, dibandingkan perusahaan minyak lainnya. Keistimewaan yang bakal dinikmati ExxonMobil melalui anak perusahaannya, Mobil Cepu Ltd., adalah dengan mendapatkan bagi hasil sebesar 20 persen dari 40 persen yang diberikan pemerintah kepada kontraktor.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, disebutkan, pemerintah akan memberikan keistimewaan untuk pola bagi hasil atas pengelolaan ladang-ladang minyak kepada perusahaan negara, PT Pertamina (Persero), sebesar 40 persen. Sedangkan, sisanya, sebesar 60 persen menjadi bagian negara. RPP tersebut menyatakan, keistimewaan tersebut tidak diberikan kepada kontraktor lain selain Pertamina. Sementara, pola bagi hasil yang diterapkan pemerintah kepada kontraktor lain dengan pembagian 85 persen untuk negara dan sisanya sebesar 15 persen untuk kontraktor.

Ladang Cepu merupakan wilayah kerja Pertamina yang dikembangkan melalui kontrak bantuan teknis (technical assistance contract/TAC). Semula, Kontrak bantuan teknis Cepu ditandatangani antara Pertamina dengan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra, Humpuss Patragas pada 3 Agustus 1990. Namun, pada tahun 2000, Humpuss menjualnya kepada Mobil Cepu, anak perusahaan ExxonMobil, senilai lebih dari US$ 60 juta.

Mobil Cepu telah melakukan pengeboran atas sumur-sumur baru di kawasan Banyu Urip. Dari tiga lokasi pengeboran ditemukan cadangan minyak sebesar 735 juta barel dan gas 5,9 miliar kaki kubik dari dugaan 2,2 miliar barel. Dengan cadangan sebesar itu, maka ladang Cepu dikategorikan sebagai ladang minyak terbesar (giant field).

Seorang pejabat Pertamina mengatakan kepada Koran Tempo dengan pola bagi hasil 60:40, maka ExxonMobil akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Sedangkan pendapatan negara dari ladang Cepu besarannya tidak berbeda jauh dengan yang diterima kontraktor. "Ini jelas merugikan negara," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan asumsi pendapatan rata-rata US$ 100 juta dan biaya produksi (cost recovery) sebesar US$ 20 juta, maka pendapatan yang dibagi antara negara dengan kontraktor sebesar US$ 80 juta. "Jika pemerintah mendapatkan 60 persen dari US$ 80 juta yang diterima hanya US$ 48 juta, sedangkan kontraktor akan menerima sebesar US$ 32 juta dari 40 persen bagi hasil," ujarnya.

Kemudian, kata dia, karena Cepu dikelola antara Pertamina dan ExxonMobil dengan pembagian 50:50, dari bagian kontraktor sebesar US$ 32 juta, maka kedua perusahaan akan menerima pendapatan masing-masing sebesar US$ 16 juta. "Jika biaya investasi mereka sebesar US$ 20 juta yang diganti melalui cost recovery, artinya Pertamina dan ExxonMobil hanya masing-masing mengeluarkan US$ 10 juta, ini sama saja dengan tingkat pengembalian investasi mereka mencapai 160 persen," ujarnya, pola bagi hasil tersebut, "pola ini tentu saja sangat menguntungkan kontraktor dan merugikan negara." Dia sangat menyayangkan tim negosiasi Pertamina yang hanya menyetujui usulan dari ExxonMobil.

Direktur Hulu Pertamina Bambang Nugroho mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan negosiasi dengan ExxonMobil mengenai rencana perpanjangan kontrak ladang Cepu. Menurut dia, sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, kontrak-kontrak yang ditandatangi Pertamina telah diubah menjadi kontrak kerja sama (KKS) khusus. "Sekarang, Pertamina dan ExxonMobil sedang mempersiapkan kesepakatan awal atau head of agreement," ujarnya kemarin. Namun, dia menolak memberikan penjelasan mengenai isi kesepakatan yang akan ditandatangani.

Bambang mengatakan, untuk menandatangani butir-butir kesepakatan tadi, Pertamina harus mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris dan pemegang saham. "Kami sudah menyampaikan permohonan persetujuannya," katanya.

Dia menolak jika perpanjangan kontrak Cepu hanya menguntungkan ExxonMobil dan merugikan negara. "Itu tidak benar," katanya. Namun, ketika ditanya bagaimana struktur biaya dan total pendapatan yang bakal diterima dari pengelolaan ladang minyak tersebut, Bambang menolak memberikan penjelasan. "Pokoknya, yang kami lakukan sangat menguntungkan bangsa dan negara," ujar Bambang. Dipastikan penandatangan kontrak akan dilakukan akhir bulan ini.

Sementara itu, Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi kepada Koran Tempo mengatakan, "sampai saat ini komisaris belum memberikan persetujuan mengenai perpanjangan kontrak Cepu." Menurut dia, masih ada beberapa penjelasan yang belum diberikan direksi berkaitan dengan perpanjangan kontrak tersebut. "Seperti masalah bagi hasil, saya belum memberikan rekomendasi," ujarnya.

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengakui, telah menerima laporan Pertamina mengenai finalisasi negosiasi dengan ExxonMobil. Dia meminta agar Pertamina melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengenai besaran bagi hasil dengan kontraktor. "Karena kami ingin pendapatan negara optimal," katanya. ali nur yasin/syakur usman/retno sulistyowati-tnr

No comments:

Post a Comment