Selasa, 6 Januari 2004.
BPPN Jual Bank Permata dalam Waktu SingkatJAKARTA - Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berencana menjual 71 persen saham pemerintah di PT Bank Permata Tbk. dalam waktu singkat, yakni hanya dalam waktu satu setengah bulan. Jangka waktu penjualan ini berbeda dengan divestasi sejumlah bank di BPPN sebelumnya.
"Kami menjual mulai awal Januari sampai pertengahan Februari," kata Deputi Kepala BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan, I Nyoman Sender, kepada Koran Tempo akhir pekan lalu. Alasannya karena pada 27 Februari BPPN sudah harus mengakhiri masa tugasnya, seperti yang diputuskan dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu.
Sender mengakui bahwa jangka waktu penjualan Bank Permata memang lebih pendek dibandingkan penjualan saham bank sebelumnya. Pada saat penjualan saham bank-bank rekap seperti BCA, Bank Niaga, Bank Danamon, dan BII, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua sampai tiga bulan. Namun, dia tidak menjelaskan konsekuensi jika bank ini dijual dalam waktu singkat.
Sejauh ini, menurut Sender, BPPN bersama manajemen Bank Permata sebenarnya sudah melakukan persiapan berkaitan dengan penjualan bank dengan total aset sebesar Rp 27 triliun tersebut. Persiapan itu mencakup soal data kondisi terakhir Bank Permata, pembentukan tim divestasi, dan persiapan penunjukan konsultan penjualan.
Namun, pejabat ini mengakui penjualan bank hasil merger masih terganjal dua hal, yakni belum adanya izin dari DPR dan penyelesaian kasus cessie Bank Bali (sekarang Bank Permata) senilai Rp 546 miliar yang masih menggantung di Mahkamah Agung. "Awal bulan ini kami akan ke DPR untuk minta izin," katanya.
Kepala BPPN Syafruddin Temenggung kemarin juga mengakui kedua syarat tersebut harus dipenuhi sebelum Bank Permata dijual. Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN bersama BPPN yang akan meminta izin DPR. Namun, soal belum tuntasnya masalah cessie tidak mutlak menggagalkan penjualan.
"Penjualan tetap bisa diproses pararel dengan penyelesaian cessie tersebut. Jadi penentuan pemenang sampai penutupan penjualan akan menunggu sampai urusan hukum selesai," katanya. Namun, BPPN tak akan memaksakan penjualan jika tidak bisa dilaksanakan dalam waktu tersisa karena bisa dimasukkan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang akan dibentuk.
Menurut pengamat perbankan dari Indef, Iman Sugema, waktu satu setengah bulan yang direncanakan BPPN tidak mencerminkan upaya BPPN untuk melakukan penjualan dengan hasil maksimal. "Uji tuntas saja tidak cukup satu dua hari. Investor butuh waktu karena tidak bisa percaya begitu saja kalau data yang diterima sedikit," katanya.
Untuk itu, peluang keberhasilan penjualan Bank Permata sangat kecil. Namun, kata dia, jika penjualan tetap dipaksakan, sedangkan BPPN dan manajemen Bank Permata belum siap maka yang terjadi harga jualnya akan jatuh. "Kalau waktunya mepet, saya khawatir nilai jualnya rendah," katanya.
Mengenai izin dari DPR, Iman menilai masalah itu tergantung kesiapan BPPN. Jika sudah siap, DPR pasti mengizinkan. Sedangkan soal cessie Bank Bali, dia menilai itu sebagai kesalahan fatal BPPN yang tidak menyelesaikan lebih dulu sebelum Bank Bali diambil alih untuk direkapitalisasi.
Sebagai catatan, BPPN masih menguasai 97,67 persen saham Bank Permata. Rencananya, 71 persen akan dilepas melalui dua mekanisme yang sudah digunakan BPPN dalam penjualan saham bank sebelumnya, yaitu dengan pola strategic sale (penjualan ke investor strategis) sebanyak 51 persen dan market placement (pelepasan ke pasar) sebanyak 20 persen.
Penjualan 71 persen saham Bank Permata ini merupakan bagian dari beberapa program penjualan BPPN yang diharapkan memberikan kontribusi bagi pendapatan untuk anggaran 2004 sebesar Rp 5 triliun. Selain Bank Permata, pihaknya juga tengah menjalankan proses penjualan 52,05 persen saham PT Bank Lippo Tbk.
Mengenai penjualan Bank Lippo, Sender mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan minat dan penawaran dari calon pembeli. Surat undangan kepada para investor strategis sudah disampaikan sejak awal Desember lalu. Namun, sampai sekarang belum ada surat balasan yang masuk. "Mudah-mudahan awal Januari ini mereka mulai memberi respons," katanya.
Kendati demikian, menurut Sender, tiga penawar lama dalam proses penjualan sebelumnya, pernah menyatakan minatnya untuk menawar kembali. Ketiga calon investor tersebut adalah Konsorsium Eurocapital Asia Limited, Swissasia Global, dan Summit Investment Limited.
Dalam tender penjualan Bank Lippo sebelumnya pada Oktober lalu, BPPN memutuskan tidak ada pemenang, karena ketiga calon pembeli tersebut menawar di bawah harga dasar yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 591 persen per lembar saham. sam cahyadi
No comments:
Post a Comment