Rabu, 24 September 2008.
JAKARTA, RABU - Mantan hakim agung, Arbijoto, sesenggukan ketika mengomentari perpanjangan usia pensiun hakim Mahkamah Agung hingga 70 tahun. Dia mengaku sedih ketika mengetahui hal tersebut. 'Saya sedih... Ini tanggung jawab pada corps...,' ujarnya tak mampu melanjutkan perkataan ketika mengisi acara yang diselenggarakan Koalisi Nasional Untuk Peradilan Bersih (KNPB) dan Aliansi Penyelamatan Mahkamah Agung di Hotel Milenium Sirih Jakarta, Rabu (24/9).'Sekaligus saya bangga senior-senior hakim, seperti Pak Bustanul mau datang pada perjuangan ini,' imbuhnya.Menurut pengalaman Arbijoto, manusia pada umur 65 tahun saja sudah mengalami penurunan kemampuan berpikir. Sebelum menginjak umur 65 tahun, dia dapat menyelesaikan 10-15 perkara dalam satu hari. 'Tapi saat berumur 65 tahun, sehari paling banyak 7 perkara. Sudah saya usahakan, tetep saja tidak bisa,' kata dia.Dia menuturkan memang sudah sewajarnya tidak setuju mengenai keputusan panitia kerja Rancangan Undang-Undang Mahka!
mah Agung. Sebab, itu merupakan perkara alamiah seiring dengan berkurangnya kemampuan berpikir seseorang.'Hanya saja karena jaga image (jaim), saya masih bekerja. Eh, tahu-tahu saya kok sampai 67 tahun jadi hakim. Saya tidak tahu kelebihan apa saya. Kalau sampai 70 tahun, mau apa? Sudah tidak bisa berpikir untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara,' tuturnya.
BOB
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
No comments:
Post a Comment