Cari Berita berita lama

Eddy Sampak Dijemput Kijang

Rabu, 22 Pebruari 2006.
Eddy Sampak Dijemput KijangPROSES penangkapannya cukup mulus. Jauh pula dari kesan hiruk-pikuk lazimnya mencokok penjahat berbahaya. Tanpa todongan pistol, apalagi rentetan tembakan. Malah bentakan pun sepi. Mungkin lantaran sasarannya sudah sepuh.

Mula-mula petugas mengetuk pintu rumah target, Senin malam dua pekan silam. Rumah itu terletak di kawasan Jayanti, Tangerang, Banten. Berlagak sebagai tamu, petugas tadi menyapa ramah. ''Saya dari Garut,'' ucapnya, sembari menyalami tuan rumah, seorang lelaki gaek.

Selagi tuan rumah keheranan, si tamu memborgolnya cekatan. ''Bapak ikut kami,'' katanya. Tak lupa si tamu juga berpamitan pada nyonya rumah. Mereka kemudian meluncur menggunakan mobil Toyota Kijang yang diparkir dekat situ.

Lelaki gaek itu pasrah. Mulanya ia mengira diculik dan akan dibunuh. Setibanya mobil di Pemasyarakatan Militer (Masmil) Cimahi, Jawa Barat, barulah ia ngeh telah dicokok polisi militer. Berakhir sudah pelariannya selama 22 tahun.

Pria tua tadi tak lain Eddy Maulana Sampak, ''legenda hidup'' perampok dan pembunuh berdarah dingin dari Cianjur, Jawa Barat. Terpidana mati yang kini berusia 67 tahun itu berhasil kabur dari Inrehab Cimahi (sekarang Masmil) pada 1984.

Tertangkapnya lagi bekas anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0806 Cianjur itu sangat melegakan Enung Sumpena, 65 tahun, saksi kunci kasus menggegerkan tersebut. ''Dia sangat kejam. Saya berharap hukuman matinya segera dilaksanakan,'' ujar purnawirawan kopral ini kepada Gatra.

Peristiwa perampokan dan pembantaian itu terjadi di dalam minibus, 20 Agustus 1979, menjelang Lebaran. Empat orang tewas di tempat, satu meninggal di rumah sakit. Empat lainnya luka-luka, termasuk Enung Sumpena yang tertembak dua pelor di bahu kanannya.

Korban tewas adalah Sersan Mayor Sutardjat, Daeng Rusyana, Djudjun, Sugandi, dan seorang lelaki yang tak diketahui namanya. Mereka diberondong pelor. ''Tanpa ngomong, Eddy langsung nembak,'' tutur Enung Sumpena. Enung sempat kabur karena duduk dekat pintu mobil.

Hari nahas itu, Sersan Sutardjat, juru bayar Kodim 0608 Cianjur, bertugas mengambil gaji pegawai di Bank Karya Pembangunan, Sukabumi, Jawa Barat. Ia ditemani Enung Sumpena dan dua pegawai sipil, Daeng Rusyana dan Djudjun.

Uang gaji itu kemudian dibawa ke Kodim Sukabumi untuk dimasukkan ke amplop-amplop. Saat itu, muncul Sersan Mayor Eddy Sampak. Eddy minta gajinya diberikan duluan. Katanya untuk beli bensin. Karena tak mau melanggar prosedur, Sutardjat hanya meminjamkan uang alakadar miliknya.

Siangnya, rombongan Sutardjat pulang ke Cianjur menumpang minibus Colt bernomor polisi D-5791-G, yang dikemudikan Iding dengan kenek Sugandi. Eddy bersama temannya bernama Odjeng ikut menumpang. Mereka duduk-duduk di bangku belakang.

Masuk Cianjur, di daerah Gekbrong, Eddy minta sopir belok ke perkebunan teh. Eddy beralasan hendak mengambil kambing. Setiap menjelang Lebaran, lelaki ini memang kerap menjual daging kambing kepada rekannya. Karena itu, sopir manut saja. Penumpang lain juga tak keberatan.

Melewati kampung kecil nan senyap, Eddy minta sopir menepikan kendaraan. Waktu menunjukkan pukul 13.30. Saat itulah Eddy mengeluarkan senjata Carl Gustaf dari tas jinjingnya. Senjata itu berikut amunisinya diketahui hilang dari gudang, beberapa bulan sebelumnya.

Lalu rentetan tembakan terdengar membahana. Eddy mengaku melakukannya sambil memejamkan mata. Karena tak tega? Tidak juga. Buktinya, ia kemudian membakar minibus berisi penumpang yang terluka tembak. Eddy dan Odjeng kabur menggondol duit gaji pegawai Rp 21,3 juta.

Enung Sumpena, yang melarikan diri terhuyung-huyung, ditolong dua pemuda dusun yang membawanya kepada kepala desa setempat. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit di Sukabumi. Nyawanya terselamatkan. Enunglah yang melapor perihal ulah Eddy Sampak.

Perburuan besar-besaran melibatkan petugas gabungan TNI-polisi dikerahkan. Sepekan berselang, 28 Agustus 1979, Eddy ditangkap di Desa Cigintung. Kaki dan pantatnya luka memborok akibat baku tembak dengan petugas keamanan beberapa hari sebelumnya di Pasirdatarwatu.

Odjeng tertangkap pada 24 Agustus di Desa Nagrak. Dari tangan Odjeng, petugas menyita duit Rp 734.000. Petugas menemukan lagi Rp 1,3 juta yang ditanam di sawah. Sedangkan dari Eddy disita Rp 3,75 juta. Total duit yang diamankan, termasuk dari kerabat Eddy, berjumlah Rp 20 juta lebih.

Dari pemeriksaan petugas terungkap, Eddy memang berencana membunuh Sutardjat. Bahkan Eddy mengaku terus terang hendak pula menghabisi Komandan Kodim Cianjur Letnan Kolonel Kahya dan Bupati Cianjur Adjat Sudradjat.

Rupanya Eddy dendam akibat kegagalannya menjadi Kepala Desa Nagrak dalam pemilihan 22 November 1978. Padahal, ia telah menghabiskan Rp 3 juta hasil jual sawah dan utang kiri-kanan. Eddy memperoleh 786 suara dari 2.000 pemilih, kalah oleh bumbung kosong.

Eddy merasa komandannya menghalangi langkahnya menjadi kepala desa. Apalagi, sang komandan menawarkan posisi kepala desa yang kosong kepada Sutardjat. Kendati Sutardjat menolak tawaran itu, tetap saja Eddy mendendam.

Lelaki yang tak disukai penduduk lantaran galak itu juga merasa pihak pemerintah mengganjalnya dengan meniupkan isu bahwa dia pernah merampok. Maka, ia bulat tekad melampiaskan dendam sekaligus merampok untuk menutupi utang.

Pengadilan Militer Priangan-Bogor mengganjar Eddy hukuman mati, 13 Juni 1981. Mahkamah Agung menguatkan putusan ini. Eddy mengajukan grasi, tapi ditolak. Pada 24 Desember 1984, ia nekat melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer Inrehab Cimahi.

Kaburnya Eddy bikin gempar lagi. Banyak pihak waswas, terutama Enung Sampena. ''Saya sampai stres karena takut,'' tuturnya. Apalagi, selama bertahun-tahun petugas tak berhasil mengendus jejak Eddy.

Ke mana saja Eddy bertualang? Penuturan Eddy kepada petugas, dari Cimahi ia langsung ke Serang, Banten. Eddy kemudian mengantongi kartu tanda penduduk dengan nama Shiddiq. Dia kemudian berkeliling ke sejumlah kota, seperti Palembang, Lampung, Jambi, dan Bengkulu.

Eddy menggeluti banyak profesi. Dari pedagang hingga menjadi ustad. Lelaki asal Banten ini rajin mengirim wesel pos kepada istri ketiganya, Saeti, yang tinggal di rumah sederhana di Jayanti, Tangerang. Saeti, janda tiga anak asli Tangerang, dikawininya sebelum pembantaian itu terjadi.

Merasa aman, Eddy kemudian menetap di kota itu. Tak jelas sejak kapan. Menurut tetangganya, sudah sangat lama. Warga pun tahu siapa sebetulnya suami Saeti ini. Kepada warga, Eddy bilang kasusnya sudah selesai. Warga percaya.

Desember lalu, beberapa kenalan Eddy mengajaknya menerbitkan koran dan tabloid. Eddy setuju. Celakanya, ia nekat memakai kembali nama aslinya, kendati agak diubah susunannya: Maulana Eddy Sampak.

Nama ini tercantum dalam masthead di tabloid berita Alternatif dan koran Surya Pos Banten. Di dua media cetak itu, Eddy masing-masing menjadi pembina dan penasihat. Agaknya nama terang itulah yang tercium petugas keamanan. Eddy akhirnya tertangkap.

Ny. Saeti, 55 tahun, berharap suaminya bisa diampuni. ''Sudahlah, dia sudah tua, bungkuk dan tangannya sulit digerakkan,'' ujarnya sedih. Tapi harapannya ini agaknya sia-sia.

Sebuah sumber di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi mengatakan, Eddy tetap akan dieksekusi. ''Kami menunggu tim eksekutor untuk melaksanakan pidana mati Eddy Sampak,'' kata sumber itu. Eddy sendiri dikabarkan pasrah.

Taufik Alwie, Deni Muliya Barus, dan Wisnu Wage Pamungkas (Bandung)
[Kriminalitas, Gatra Nomor 15 Beredar Senin, 20 Februari 2006]

No comments:

Post a Comment