Cari Berita berita lama

DPR dan Pemerintah Bahas Ratifikasi Piagam ASEAN

Rabu, 8 Oktober 2008.
DPR dan Pemerintah Bahas Ratifikasi Piagam ASEANJakarta, 8 Oktober 2008 14:18DPR dan pemerintah menuntaskan seluruh pembahasan draft ratifikasi Piagam ASEAN. Rapat Pansus Komisi I DPR yang dipimpin Ketua Pansus Marzuki Darusman di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu berakhir dengan penandatanganan hasil ratifikasi RUU tentang Pengesahan Charter 0f the Association of Sotheast Asian Nations (ASEAN).

Penandatanganan dilakukan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu serta fraksi-fraksi dan pimpinan Komisi I.

Menlu Hassan Wirajuda mengemukakan, ratifikasi Piagam ASEAN akan memperkuat kerja sama negara-negara di Kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN.

"Diharapkan setelah disetujui di tingkat Pansus, DPR segera mengesahkan di tingkat paripurna," kata Menlu.

Sementara itu, Marzuki Darusman mengemukakan, setelah pembahasan tuntas di Komisi I maka selanjutnya akan segera diajukan dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.

Dia mengemukakan, pembahasan draft RUU ini berlangsung cepat dari pengajuan RUU pada bulan lalu karena komitmen yang kuat dari pemerintah bersama DPR.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Hajriyanto Y Tohari mengatakan dengan kesepakatan pemerintah dan DPR meratifikasi Piagam ASEAN, maka tinggal dua negara yang belum meratifikasi, yaitu Filipina dan Thailand.

"Myanmar sudah meratifikasi, walauapun Philipina sempat mempertanyakan sikap Myanmar itu," katanya.

Sedangkan anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dari unsur Partai Bulan Bintang (PBB) Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, ratifikasi akan menempatkan Organisasi ASEAN semakin kuat, tidak sekadar perhimpunan seperti selama ini. [TMA, Ant]

No comments:

Post a Comment