Selasa, 21 Juni 2005.
TPF Sebut Aktor Utama Pembunuh Munir dalam Laporan Akhir
M. Rizal Maslan - detikcom
Jakarta -
Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir berharap pada 23 Juni 2005 nanti, pihaknya bisa menyerahkan laporan akhir temuan tewasnya Munir kepada Presiden SBY. Laporan itu kemungkinan memuat nama pelaku utama pembunuh tokoh HAM itu.
Selain tokoh utama, laporan juga akan memaparkan siapa-siapa saja operator di lapangan yang harus ditindaklanjuti, atau yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kalau menurut jadwal, laporan akhir itu tanggal 23 Juni, tapi kami belum mendapat konfirmasi dari protokoler, apakah itu sudah fixed," ungkap Wakil Ketua TPF Asmara Nababan dalam jumpa pers di Sekretariat TPF, Kantor Komnas Perempuan, Jl. Latuharhari, Jakarta, Selasa (21/5/2005). Asmara didampingi Sekretaris TPF Usman Hamid dan anggota TPF dari unsur Kejagung Domu P Sihite.
Menurut Asmara Nababan, dalam laporan itu akan dijelaskan proses penyelidikan yang dilakukan TPF selama enam bulan. Kemudian fakta-fakta yang ditemukan dalam proses tersebut. Dan, selanjutnya akan dijelaskan dengan analisis atas fakta yang ditemukan.
Dari analisis tersebut, TPF kemudian menarik kesimpulan dan selanjutnya memberikan rekomendasi-rekomendasi, termasuk rekomendasi menyebutkan orang-orang yang diduga perlu diselidiki lebih jauh dan dimintai pertanggungjawaban.
Mengenai apakah TPF akan menyebutkan otak pelaku pembunuh Munir, Asmara Nababan mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu. "Bisa iya bisa tidak," tandasnya.
Saat ditanya, apakah nantinya hasil laporan tersebut tidak berbeda dengan laporan yang telah disampaikan sebelumnya yang samar-samar dalam menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, Asmara menegaskan, "Samar-samarnya makin hilang."
Menurut Asmara, dalam laporan itu nantinya tidak hanya disebutkan orang-orang yang diduga terlibat dalam operasi pembunuhan Munir di lapangan, tapi juga pihak lain yang diduga terlibat.
Saat ditanya, apakah nama-nama yang muncul nanti sama dengan nama-nama yang beredar saat ini, dia hanya tertawa saja.
Asmara juga mengatakan, kemungkinan dalam laporan akhir TPF, pihaknya akan menjelaskan soal konspirasi pembunuhan Munir.
Hendropriyono
Sedangkan Sekretaris TPF Usman Hamid mengatakan, tidak hadirnya mantan Kepala BIN AM Hendropriyono saat diundang TPF, bukan berarti fakta yang ada yang terkait dengan namanya dalam kasus ini tidak dapat diklarifikasi. Sebab TPF juga telah menerima informasi dari Tim Penyidik Mabes Polri yang telah mendapatkan keterangan dari Hendro.
"Jadi secara materil dan subtansial, keterangan itu dapat dikatakan cukup diklarifikasi dari keterangan yang diperoleh tim penyidik," kata Usman.
Jadi, keterangan itulah yang nantinya akan digabungkan atau disinkronkan dengan data yang dimiliki TPF, sehingga ketika TPF tidak menggunakan kesempatan bertemu dengan DPR juga bukan berarti fakta-fakta tersebut tidak bisa diklarifikasi.
(
umi
)
No comments:
Post a Comment