Cari Berita berita lama

detikcom - Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan Tunggu Renovasi

Selasa, 5 September 2006.
Pemindahan Koruptor ke Nusakambangan Tunggu Renovasi
Fitraya Ramadhanny - detikcom
Jakarta -
Rencana pemindahan narapidana (napi) korupsi ke LP Nusakambangan tetap dijalankan. Namun hal itu masih harus menunggu LP Nusakambangan selesai direnovasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin usai melantik 6 pejabat eselon I Departemen Hukum dan HAM di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9/2006).

"Pada prinsipnya itu tetap berjalan, tapi penjara Nusakambangan sedang direnovasi," kata Hamid.

Hamid menjelaskan, ada sejumlah blok di LP Nusakambangan yang direnovasi besar-besaran. Hal ini yang membuat program pemindahan koruptor tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Anda bisa lihat sendiri ada renovasi besar-besaran di sana," tukas Hamid.

6 Pejabat Eselon I

Hamid hari ini melantik 6 pejabat eselon I di lingkungan Departemen Hukum dan HAM. Mereka adalah Dirjen Peraturan Perundang-undangan Abdul Wahid, Dirjen Perlindungan HAM Harkristuti Harkrisnowo dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM Hafid Abbas, Staf Ahli Menteri Bidang Perekonomian dan Hubungan Luar Negeri M Iman Santoso, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Lingkungan dan Pertanahan Iskandar Hoesin.

(
djo
)

No comments:

Post a Comment