Senin, 10 Juli 2006.
Napi Dagang Narkoba, LP Cipinang Diperketat
Nala Edwin - detikcom
Jakarta -
Satu napi ditangkap berdagang shabu-shabu di LP Cipinang. Petugas memperketat pemeriksaan pengunjung. Selain itu, pengawasan napi juga diintensifkan.
"Semua sekarang diperiksa termasuk petugas, saya saja diperiksa kalau mau masuk," kata Kepala LP Narkotika Cipinang Wibowo Joko Harjono, kepada detikcom, Senin (11/7/2006).
Pengetatan permeriksaan ini disebabkan barang haram ini mengalir dari luar penjara. Padahal kawasan ini harusnya steril dari narkoba. Selain pengetatan pemeriksaan pengunjung, penjara ini juga memantau napi.
"Ini kita lakukan secara diam-diam," katanya. LP cipinang juga telah melakukan kerja sama dengan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar sindikat narkotika di dalam penjara.
Sebelumnya 2 orang sipir LP Narkotika Cipinang ditangkap polisi karena malah menjadi pengedar shabu-shabu. Mereka adalah Nusantara Aryanto dan Zaenuddin.
Keduanya ditangkap pada 28 Juni pukul 18.30 WIB dengan barang bukti 22,7 gr shabu-shabu senilai Rp 22 juta. Sipir-sipir ini bekerja sama dengan seorang napi bernama Kamir untuk memasarkan shabu-shabu tersebut.
(
fay
)
No comments:
Post a Comment