Cari Berita berita lama

detikcom - Lagi, 4 SPBU Nakal Disegel

Selasa, 1 Agustus 2006.
Lagi, 4 SPBU Nakal Disegel
Niken Widya Yunita - detikcom
Jakarta -
SPBU-SPBU nakal yang mengurangi volume takaran BBM terus diburu. 4 SPBU nakal kembali disegel Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta.

Keempat SPBU tersebut berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Labu, Jakarta Pusat dan KS Tubun.

"Semua disegel sejak 29 Juli 2006. Ini berdasarkan pengawasan dari Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ade Soeharsono di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2006).

Namun demikian, Ade menolak membeberkan nomor SPBU-SPBU tersebut.

Penyimpangan yang dilakukan, menurut dia, pengurangan isi takaran lebih kurang 100 mililiter per 20 liter. "Sekarang masih dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PNS) bersama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dikatakan dia, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen 8/1999 dikenakan denda Rp 2 miliar dan penjara 5 tahun penjara.

"Saya juga sudah minta aparat untuk menyegel SPBU yang nakal. Selama ini SPBU nakal tidak bilang disegel mereka bilang lagi rusak," cetusnya.

Kepala Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta Juahta Tarigan menambahkan, pihaknya menerima komplain dari SPBU nakal atas penyegelan yang telah dilakukan.

"Pemiliknya sudah ada komplain. Tetapi ini penegakan hukum dan perlu diperiksa dulu. Ada yang minta dicek ulang karena takut karena nggak yakin," kata Juahta.

4 SPBU yang sebelumnya disegel adalah di kawasan Cawang, Jl Yos Sudarso, Ciputat dan Jl Pramuka.

(
aan
)

No comments:

Post a Comment