Cari Berita berita lama

detikcom - Kuesioner KPK Disambut Positif Anggota DPRD DKI

Rabu, 1 Juni 2005.
Kuesioner KPK Disambut Positif Anggota DPRD DKI
Niken Widya Yunita - detikcom

Jakarta -
Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di lingkungan DPRD DKI Jakarta disambut positif wakil rakyat yang berkantor di Jl. Kebon Sirih, Jakarta itu.

Mereka mengaku mendukung sepenuhnya upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.

"Saya mendukung sekali. Langkah itu positif dan sesuai dengan instruksi dari presiden. Kita harus transparan untuk memberantas korupsi," tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Husein Alaydrus kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6/2005).

Menurut Alaydrus, langkah KPK menyebarkan kuesioner kepada anggota DPRD DKI Jakarta merupakan terobosan baru untuk mencegah terjadinya korupsi. Isi kuesioner tersebut antara lain mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan anggota dewan baik di dalam maupun di luar gedung DPRD.

Mengenai daftar kekayaan anggota dewan yang tidak tercantum dalam kuesioner, Alaydrus menyatakan, hal itu sudah disampaikan sebelum anggota DPRD diangkat.

Dukungan senada disampaikan anggota DPRD lain dari PAN Syamsidar Siregar. "Ini merupakan hal positif," tegasnya.

Sekadar diketahui, Selasa kemarin, Direktur Monitoring KPK Roni M Maulana menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna untuk membicarakan kerjasama pencegahan korupsi dengan melakukan kajian di DPRD DKI Jakarta.

Nantinya hasil kuesioner anggota DPRD DKI Jakarta akan dijadikan bahan perbandingan penanganan korupsi di DPRD provinsi lainnya. Untuk keperluan itu KPK memberikan kuesioner kepada anggota dewan yang harus diisi selama empat hari. Kuesioner tersebut diberikan kepada setiap anggota dewan Badan Kehormatan dan fraksi-fraksi.

(
umi
)

No comments:

Post a Comment