Cari Berita berita lama

detikcom - Korupsi Rp 13 M, JICT dan OPT Diminta Hadirkan Dua Saksi

Senin, 8 Agustus 2005.
Korupsi Rp 13 M, JICT dan OPT Diminta Hadirkan Dua Saksi
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom

Jakarta -
Penyidik Mabes Polri mendesak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Ocean Terminal Petikemas (OTP) menghadirkan dua saksi dalam kasus korupsi penyewaan crane (derek pengangkut petikemas) yang merugikan negara sekitar Rp 3 miliar.

Kedua saksi itu adalah James Tein dan Timothy dari Hutchinsons yang memiliki 51 persen saham di JICT. Keduanya bersama tersangka WIN menandatangani sewa crane yang dilakukan JICT dari OTP.

"Keduanya adalah saksi penting yang masih berada di luar negeri, yakni di Hong Kong. Kita minta dihadirkan ke Indonesia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Boedihardjo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/8/2005)

Dalam kasus ini, penyidik juga belum menerima hasil audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Sejak April kami meminta BPKP membuat hasil audit investigasi masing-masing orang dalam sewa menyewa crane, tapi sampai sekarang belum tahu hasilnya," ungkap Ariyanto.

Selain memeriksa tersangka WIN (Dirut JICT yang juga Direktur OPT) yang hingga kini belum ditahan, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi yang berasal dari kedua perusahaan itu.

(
umi
)

No comments:

Post a Comment