Kamis, 7 Desember 2006.
Hindari Semburan Membesar, Warga Barito Dilarang Bor Air Tanah
Maryadi - detikcom
Jakarta -
Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) meminta agar masyarakat tidak melakukan pemboran air tanah di sekitar semburan lumpur dan gas di Kampung Bali, Desa Kolam Kanan, Kecamatan Barambae, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan untuk menghindari semburan lumpur yang lebih lebih besar.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Geologi Departemen ESDM Bambang Dwiyanto dalam keterangan pers di Departemen ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/12/2006).
Dijelaskan Bambang, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Departemen ESDM, ditemukan gas yang terdiri dari metana atau CH4 (22,2 hingga 26,6 persen), karbondioksida (0,45 - 0,7 persen) dan nitrogen (80 persen). "Gas ini dipastikan tidak berbahaya bagi manusia," kata Bambang.
Menurut dia, gas metanol dan karbondioksida berasal dari jebakan hidrokarbon di bawah permukaan tanah.
Semburan lumpur dan gas yang menyembur di Kampung Bali merupakan bekas pemboran air tanah yang dibuat manual dengan kedalaman 138 meter. Pada kedalaman tersebut pengeboran menembus lapisan yang diduga sebagai lapisan aquifer atau lapisan batuan pembawa air tanah.
"Lubang semburan itu mengeluarkan gas tetapi tidak mengeluarkan air tanah atau lumpur yang signifikan. Suhu normal sekitar 26 derajat dan tidak berbahaya bagi tumbuhan dan makhluk hidup. Dan ini peristiwa alam yang biasa," ujar dia.
(
jon
/
nrl
)
No comments:
Post a Comment