Senin, 17 Maret 2008.
Hendarman: Jika Urip Terbukti Disuap, Kasus BLBI Lanjut
Irwan Nugroho - detikcom
Jakarta -
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kasus BLBI bisa diselidiki lagi. Kasus BLBI sendiri sebenarnya tidak pernah ditutup."Jalan lagi. Tapi bukan dibuka lagi, lha wong bukan ditutup," kata Hendarman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008).Hendarman mengatakan kasus BLBI belum pernah ditutup karena masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan bertujuan untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak."Tapi saya katakan, masalah BLBI itu berhenti karena belum ketemu adanya kejahatan. Tapi ada suatu perbuatan perdata. Ada kerugian negara," jelasnya.Namun, untuk kembali menyelidiki kasus BLBI, Hendarman masih menunggu keputusan KPK soal dugaan suap jaksa Urip. Jika benar-benar suap, maka kemungkinan besar terkait dengan keputusan BLBI."Saya dulu di DPR sudah mengatakan menunggu keputusan KPK terhadap kasusnya UTG dan Suryani. Apakah itu perbuatan suap atau tidak? Kalau suap, kan berindikasi kepada keputusan BL!
BI," pungkasnya.
(
gah
/
nrl
)
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca Komentar
Kirim Komentar
Disclaimer
No comments:
Post a Comment