Kamis, 16 Pebruari 2006.
Gathering di Citos Dibayangi Isu Razia Moge Bodong
Nurvita Indarini - detikcom
Jakarta -
Acara kumpul-kumpul 500-an bikers yang disponsori Harley Davidson Owners Group (HOG) Jakarta Chapter di Cilandak Town Square (Citos) Jakarta Selatan dibayangi isu razia polisi pada moge bodong. Polisi sendiri tak menampik kemungkinan itu.
"Kemungkinan ya (kita razia), bisa saja kita datang ke sana," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam pada detikcom, Kamis (16/2/2006) pukul 15.00 WIB.
Anton menuturkan, aktivitas merazia moge bodong selalu polisi lakukan. "Tapi kita nggak ngomong-ngomong. Kalau ngomong-ngomong, razianya gagal dong," kata jenderal berbintang satu ini.
Menurutnya, razia moge bodong selama ini sudah banyak dilakukan oleh aparat di Polda-polda dan Mabes Polri. "Kalau mau tahu hasilnya, cek saja di sana," ujar Anton.
Menurut rencana, pada Minggu 18 Februari nanti, Fotografer.Net bekerjasama dengan Atha Danindo, Ariel Dwitama, dan Harley Davidson Owners Group (HOG) Jakarta Chapter menyelenggarakan Hunting dan Lomba Foto Model Harley Davidson 2006. Acara ini diharapkan akan diikuti oleh sekitar 500 bikers dan sekitar 200 fotografer yang menggunakan digital pocket camera maupun digital SLR.
Salah satu panitia acara tersebut, Edy Santoso, saat dikonfirmasi detikcom, mengaku tak tahu menahu soal isu moge bodong itu. Sebab Edy adalah panitia dari kalangan fotografer. Dia menunjuk panitia satunya, Dodi Sandradi, yang lebih berkompeten karena merupakan aktivis HOG. Namun handphone Dodi yang kini berada di Manado tidak aktif.
Seorang pembaca yang enggan disebut namanya mengungkapkan, dari beberapa teman pemilik moge yang bukan orang 'besar' memang ada kekhawatiran akan adanya razia moge bodong itu. Terutama setelah adanya sorotan akhir-akhir ini.
"Banyak juga pemilik moge HD ini hanya orang biasa dengan harga Rp 100-an juta sebenarnya sudah bisa beli moge HD, sehingga jika terjaring berarti harus keluar uang lagi untuk nebus," ujarnya.
Sejumlah pengendara moge pada detikcom sebelumnya menyatakan, sebagian besar moge di Indonesia adalah ilegal, alias tidak memiliki surat-surat dan tidak membayar pajak. Bahkan seorang pembaca bernama Mada mengaku pernah berkenalan dengan penyelundup moge dan melihat operasi mereka pada tahun 2001.
Berikut penuturannya:
Moge dari Singapura dan Malaysia di-knock down dan masuk lewat Batam. Karena diurai, pengemasan motor itu bisa dalam kotak kecil sehingga bisa dibawa dengan tongkang atau kapal kecil lainnya. Dari Batam, moge dikirim ke Riau, Jambi, atau Jakarta.
Moge itu masuk ke Jambi lewat pelabuhan Kuala Tungkal. Dari pelabuhan, moge yang knocked down itu dibawa ke bengkel kecil (yang lebih mirip ruko biasa). Perakitan ulangnya tidak sampai 30 menit untuk satu moge dengan tiga mekanik. Namun di bengkel itu, tidak semua bagian dipasang. Ban tetap dilepas.
Moge itu diangkut satu per satu dengan minibus pribadi (biasanya Kijang atau Panther). Pasalnya kalau menggunakan angkutan umum banyak razia. Tidak jarang, pengendara mobil adalah oknum aparat yang mendapat komisi rata-rata Rp 1 juta untuk mengangkut satu motor.
Di kota Jambi, moge yang akan dipasarkan langsung dipasang ban dan dikirim ke pemesan. Yang akan dijual keluar daerah diurai lagi. Rekan penyelundup itu tidak memberi tahu bagaimana mengurus surat. Biasanya, pemilik yang mengurus sendiri surat tersebut.
(
nrl
)
No comments:
Post a Comment