Cari Berita berita lama

detikcom - Birahi Tak Tersalurkan Karena Istri Hamil, Satpam Perkosa ABG

Rabu, 11 April 2007.
Birahi Tak Tersalurkan Karena Istri Hamil, Satpam Perkosa ABG
Ari Saputra - detikcom
Jakarta -
Tugas satpam adalah mengamankan lingkungan. Tapi Rokhmin malah "mengamankan" Putri (bukan nama sebenarnya), tetangganya. Setelah ABG ini "diamankan" di pos satpam, Rokhmin pun memperkosanya sebanyak dua kali.

Kisah kelakuan laki-laki bejat ini berawal ketika Selasa (10/4/2007) malam, dia tengah pesta ayam bakar di Jalan Tipar Cakung RT 14/6 Sukapura, Cilincing Jakarta Utara. Usai pesta bakar ayam, dia melihat Putri melintas.

Rokhmin yang mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan tak kuasa menahan nasfunya. Pria ini beralasan sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya karena sedang hamil besar. Dia pun memanggil Putri dengan dalih akan meramalnya.

Berbagai akal bulus ramalan dan juga nasihat-nasihat agama itu ternyata ampuh untuk mengelabui Putri. Gadis berumur 17 tahun ini pun tertarik dan penasaran dengan ramalan gombal Rokhmin.

Melihat gelagat itu, Rokhmin pun makin bersemangat dan mengajaknya masuk ke pos satpam yang tak tauh dari situ. Semula Putri agak ragu dengan ajakan Rokhmin yang nafsu birahinya tertahan sejak tadi itu.

"Sampai sekitar jam 1 saya sudah kebelet dan saya ajak ke pos satpam. Korban sempat menolak, tapi karena sudah sepi, korban saya tarik ke pos, lalu saya kunci," cerita Rokhmin.

Rokhmin mengaku memperkosa Putri hingga 2 kali. Saat pertama diperkosa, Putri memberontak dan menjerit. "Tapi saat saya perkosa kedua kalinya, korban sudah merem melek karena tak berdaya," ujar Rokhmin dengan cengiran lebar.

Setelah nafsunya tersalurkan, Rokhmin pun menyuruh Putri pulang sembari mengancam agar dia tidak bercerita apa-apa kepada keluarganya.

Namun Putri tak terpengaruh dengan ancaman itu. Putri pun mengadukan perbuatan bejat Rokhmin kepada kakaknya, Rahmat (25). Mendapati cerita adiknya itu, Rahmat pun geram dan langsung melaporkan Rokhmin ke Polsek Cilincing.

"Habis gimana, nggak tahan, istri hamil besar, nggak bisa ngapa-ngapain. Nafsu lagi meledak-ledak, ya liat anak tetangga lumayan," ucap Rokmin santai saat diperiksa di Polsek Cilincing, Jalan Sungai Cilandak, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2007).

Kanit Serse Polsek Cilincing Iptu Sutikno mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari kakak korban, langsung menangkap pelaku. "Kami langsung mendatangi rumah pelaku dan tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Cilincing dan dikenai pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

(
mar
/
sss
)

No comments:

Post a Comment