Selasa, 7 Pebruari 2006.
Aniaya Ali, Kanit II Jantras Polres Bekasi Diadukan ke Propam
Nala Edwin - detikcom
Jakarta -
Aksi main hakim sendiri ternyata tidak hanya dilakukan kelompok masyarakat saja. Polisi yang seharusnya memberi teladan, justru diduga menganiaya seorang warga.
Polisi yang dilaporkan yakni Kanit II Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Warija. Ia pun diadukan ke Propam Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2006). Warija bersama 2 anak buahnya dilaporkan telah memukul Ali Sofyan (40).
Kejadian berawal ketika Warija mendatangi rumah Sofyan di Villa Galaxi Blok B2 No 28, Jakasetia, Bekasi Selatan, (28/1/2006). Saat itu, Warija sudah bersama Ali yang dijemput dari daerah Sumur Batu, Jakarta Pusat. Di dalam rumah, perut Ali dipukuli sebanyak dua kali oleh anak buah Warija.
Melihat kejadian tersebut istri Ali, Wida Yuningsih (28), berusaha menghalangi. Ia pun bertanya kenapa suaminya dipukuli dan ditangkap.
"Polisi itu mengatakan kalau suami saya adalah pelopor mafia dan penipu besar," kata Wida usai memberikan laporan ke bagian Pengaduan Bidang Propam, Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto.
Warija, cerita Wida, langsung memberondong dengan sejumlah pertanyaan. Warija menanyakan seputar penyembunyian barang hasil curian. "Saya tidak tahu sama sekali mengenai apa yang dituduhkan oleh polisi itu," jelasnya.
Setelah itu, Warija menarik kain gorden yang ada di rumah Ali. Tumpukan kain itu beserta 2 mobil BMW dan Mercy dan Ali dibawa Warija. "Sampai saat ini, saya tidak pernah mendapatkan sehelai surat pun yang memberitahukan kemana barang-barang itu dibawa," aku Wida.
Karena telah beberapa hari tidak ada kabar suaminya, Wida berusaha mencari kejelasan ke Polres Bekasi. Ia pun terkejut ketika melihat suaminya dalam keadaan pincang.
"Saya mengharapkan kepada pimpinan polri untuk mengusut kasus ini dan saya juga memohon perlindungan hukum," ujar Wida.
(
ton
)
No comments:
Post a Comment