Cari Berita berita lama

BIN: Serahkan Kasus Munir pada Polisi

Rabu, 18 April 2007.
BIN: Serahkan Kasus Munir pada PolisiJakarta, 18 April 2007 00:22Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Sireger mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus meninggalnya aktivis HAM Munir kepada polisi, termasuk dugaan keterlibatan anggota BIN.

"Pokoknya soal kasus Munir kita serahkan saja ke polisi untuk melakukan penyelidikan," kata Syamsir, Selasa (17/4).

Syamsir mengaku belum tahu tentang dugaan keterlibatan anggota BIN dalam jamuan antara Munir dengan Pollycarpus Budihari Priyanto di Bandara Changi, Singapura. "Wah, belum tahu tuh! Jangan mengada-ada," katanya.

Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Munir dengan bekerja keras mencari saksi-saksi dan alat bukti.

"Kita akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk mencari bukti-bukti, saksi dan segala macamnya. Karena kita ingin supaya kasus ini jangan sampai tidak bisa diproses lebih lanjut," papar Kapolri.

Sementara, mengenai saksi baru di Bandara Changi Singapura, Sutanto belum mau berkomentar.

Sutanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan semua upaya untuk menjangkau para saksi namun demi kepentingan penyidikan, pihaknya tidak ingin mengekspos dulu hal itu.

"Pokoknya semua saksi-saksi kunci kita akan lakukan pemeriksaan, di samping saksi-saksi lain yang muncul akan kita monitor untuk membuka kasus ini," ujarnya.

Tentang kemungkinan meminta keterangan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, Sutanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi, semuanya berangkat dari bukti-bukti dan kesaksian dan bukan berdasar asumsi. "Karena kalau berdasarkan asumsi nanti (kasusnya --Red) lepas di pengadilan, itu yang kita pegang," katanya. [EL, Ant]

No comments:

Post a Comment