Cari Berita berita lama

169 Pelanggan PDAM Menunggak 239 Bulan

Rabu, 13 Juli 2005.
169 Pelanggan PDAM Menunggak 239 BulanKediri, 13 Juli 2005 10:36169 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kediri, Jawa Timur, menunggak pembayaran rekening antara 50-200 bulan atau secara akumulasi sebanyak 239 bulan dengan biaya tunggakan antara Rp16 ribu sampai Rp20 ribu/pelanggan.

"Hingga saat ini dari hasil perhitungan sementara jumlah tunggakan tersebut telah mencapai Rp65,8 juta, umumnya mereka adalah pelanggan kecil dan rumah-rumah yang tidak berpenghuni," kata Bintang Nurkholis, Direktur PDAM Kota Kediri, Rabu.

Lebih lanjut Bintang mengungkapkan meski mereka tergolong pelanggan stagnan, namun PDAM tetap merugi karena harus menanggung beban biaya penggunaan pelanggan tersebut.

Itupun, menurut Bintang, belum termasuk debit air yang bocor karena kerusakan sistem instalasi yang tidak diketahui dan tidak dilaporkan oleh pelanggan.

Selain pelanggan stagnan, jumlah tunggakan pelanggan yang sampai sekarang belum terbayar mencapai Rp140 juta.

"Untuk mengatasi hal ini kami telah melibatkan sejumlah Persikmania (suporter fanatik Persik) membantu kami sebagai juru penagih," ujarnya.

Para Persikmania tersebut dikontrak selama enam bulan dan dalam valuasi kerja selama 1,5 bulan mereka telah mampu menghimpun tagihan dari para pelanggan sebesar Rp80 juta.

Menurut Bintang dengan keterlibatan Persikmania sebagai juru tagih ternyata sangat efektif, karena mereka lebih menguasai medan dan mengetahui kondisi psikologi pelanggan.

Kemungkinan besar PDAM Kota Kediri akan memperpanjang masa kontrak Persikmania hingga satu atau dua tahun lagi.

"Hal ini penting mengingat kami ditarget untuk bisa menutup kerugian-kerugian biaya operasional yang kami alami selama ini," kata Bintang.

Selain dari para pelanggan, kerugian PDAM Kota Kediri masih juga ditambah dengan raibnya aset-aset senilai Rp1,142 miliar.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dimana keberadaan aset-aset PDAM Kota Kediri yang pendanaannya diperoleh dari pinjaman pemerintah pusat senilai Rp2 miliar itu. [EL, Ant]

No comments:

Post a Comment