Cari Berita berita lama

TNI AL Bantu Polisi Malaysia Tangkap Perompak

Jumat, 20 September 2002.
TNI AL Bantu Polisi Malaysia Tangkap PerompakPekanbaru, 20 September 2002 13:08Berkat informasi dari TNI-AL Dumai, Riau, sebanyak 10 orang perompak kapal bermuatan CPO di perairan Dumai, sudah ditangkap pihak Police Marine (polisi perairan) Malaysia dan ditahan di negara itu.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Letkol Laut (P) Daniel Madjid dari Dumai melalui telepon di Pekanbaru, Jumat membenarkan adanya penangkapan itu seraya menambahkan, ke 10 bajak laut itu terdiri tiga warga negara Malaysia, dan tujuh warga negara Indonesia, semuanya masih ditahan polisi Malaysia.

"Penangkapan terjadi setelah aparat negeri jiran itu mendapat informasi dari intelijen kita," katanya.

Ia menuturkan, aksi ke 10 bajak laut itu terjadi hari Jumat (6/9) yakni merampok tugboat "Sandya II" yang sedang menarik tongkang induk "Ocean Marine 7" yang bermuatan 370 ton minyak sawit kasar (CPO) dari Dumai menuju Jakarta.

Penangkapan oleh pihak keamanan Malaysia terjadi seminggu kemudian (12/9) hasil kerjasama dengan TNI-AL Dumai, karena kedua pihak lebih dulu menggelar operasi intelijen bersama, dan dari operasi itu diperoleh petunjuk bahwa kapal rampokan itu sudah diseberangkan ke wilayah Malaysia.

Berdasarkan petunjuk itu, kata Daniel, maka upaya pencarian dilanjutkan dan tanggal 12 September sekitar pukul 21:00 WIB ditemukanlah tongkang induk "Ocean Marine 7" dalam keadaan sudah berganti nama menjadi "Data 5" berapa pada posisi tidak jauh
dari Pulau Angsa, perairan Port Klang Malaysia.

Sejam berikutnya, aparat yang sama berhasil menemukan satu tugboat yang digandeng tugboat "Ever Commander" yang di dalamnya didapati 10 tersangka yang dicari.

Pada pukul 23:20 WIB, sambung Danlanal, tidak jauh dari lokasi penemuan tongkang induk "Ocean Marine 7", ditemukan juga tugboat "Sandia II,".

Menurut Daniel, saat ini ke 10 tersangka masih ditahan di Balai Polisi Malaysia Port Klang berikut semua barang bukti, dan direncanakan dalam waktu dekat para tersangka akan dikirimkan ke Indonesia, tempat terjadinya tindak kejahatan yang mereka lakukan. "Ini sesuai aturan internasional" ujar Danlanal yang bermarkas di Kota Dumai itu. [Tma, Ant]

No comments:

Post a Comment