Senin, 3 April 2006.
Penyidik Adam Air Akan Periksa Dirjen
Senin, 03 April 2006 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Mabes Polri akan memeriksa Direktur Jenderal Perhubungan Udara Tatang Ikhsan Rabu depan. Surat panggilan sudah dikirimkan minggu lalu.
Ketua Tim Penyidik Adam Air Komisaris Besar Banu Saputra mengatakan Tatang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersesatnya pesawat Adam Air di Tambolaka, Nusa Tenggara Timur, Februari lalu. Materi pemeriksaan terhadap Tatang seputar alasan pemberian izin pendaratan dua pesawat Boeing 737 yang digunakan untuk mengevakuasi penumpang Adam Air yang tersesat.
Menurut Tatang, Bandara Tambolaka tidak memenuhi syarat teknis keamanan dan kenyamanan untuk pendaratan pesawat jenis Boeing 737.
"Sebagai regulator (dirjen perhubungan udara), apakah pendaratan dua pesawat Boeing tersebut sudah diperhitungkan dan bagaimana perhitungannya kami ingin lihat," kata Banu kepada wartawan hari ini.
Banu mengatakan di Bandara Tambolaka tidak tersedia fasilitas pemadam kebakaran dan rumah sakit. Di samping itu panjang landasan yang hanya 1.400 meter tidaklah cukup bagi pesawat Boeing 737 untuk mendarat atau lepas landas.
erwin dariyanto
No comments:
Post a Comment