Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - KPU Bentuk Tim Seleksi Anggota KPUD 22 Provinsi

Minggu, 10 Pebruari 2008.


KPU Bentuk Tim Seleksi Anggota KPUD 22 Provinsi
Minggu, 10 Pebruari 2008 | 08:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat provinsi. Anggota KPU yang membidangi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Pengembangan Sumber Daya Manusia, Endang Sulastri, mengatakan ada 22 tim seleksi yang dibentuk untuk menyeleksi calon anggota di 22 provinsi.

?Sedangkan anggota KPUD di 10 provinsi lain akan diperpanjang masa jabatannya,? katanya saat dihubungi Tempo, Ahad (10/2).

Sepuluh provinsi itu, kata Endang, akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tahun ini. Antara lain, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Khusus untuk Aceh, diatur sendiri dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.

Bulan ini, ujar Endang, proses seleksi mulai dilakukan. Ia mencontohkan, tim seleksi anggota KPUD Jakarta antara lain Eko Prasojo, dan J Kristiadi akan memulai proses seleksi pada 12 Februari ini.

Seleksi ini, Endang melanjutkan, dilakukan karena masa jabatan anggota KPUD provinsi habis pada 27 Mei 2008. Perpanjangan anggota KPUD yang tahun ini menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dilakukan paling lambat empat bulan setelah kepala daerah dilantik.

Saat ini, anggota KPUD provinsi juga mulai membentuk tim seleksi untuk KPUD kabupaten/kota. Masa jabatan anggota KPUD kabupaten dan kota akan berakhir pada 27 Juni 2008. PRAMONO

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment