Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - KPP Desak Pembentukan Dewan Kehormatan Jaksa

Selasa, 18 Mei 2004.

Nasional
KPP Desak Pembentukan Dewan Kehormatan Jaksa
Selasa, 18 Mei 2004 | 16:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Kejaksaan Agung segera membentuk dewan kehormatan profesi jaksa yang melibatkan pihak luar seperti akademisi, mantan jaksa, mantan hakim dan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) yang tergabung dalam KPP, Firmansyah Arifin, di sela-sela diskusi publik eksaminasi perkara korupsi Akbar Tanjung, Selasa (18/5), di Hotel Cemara Jakarta.

Menurut Firmansyah, pembentukan dewan kehormatan profesi jaksa bertujuan mengontrol institusi kejaksaan secara keseluruhan. "Baik terhadap perilaku atau etika seorang jaksa atau kinerja secara kelembagaan," ujarnya.
Pembentukan dewan kehormatan ini berkaitan dengan lemahnya kinerja aparat penegak hukum. Salah satunya adalah terkait adanya keputusan Mahkamah Agung yang membebaskan Akbar Tanjung dari kasus tindak pidana korupsi. Dia menilai, selama ini di kejaksaan belum ada mekanisme kontrol yang efektif untuk memantau kinerja dan personality aparat-aparat penegak hukumnya.

KPP ini merupakan gabungan dari Indonesian Corrupsion Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (TSHK), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), LBH Jakarta dan Lembaga Kajian Demokrasi dan HAM (Demos) serta KRHN. Koalisi akan segera mengajukan usulan ini ke Kejaksaan Agung.

Sunariah - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment