Kamis, 4 Desember 2003.
Kalimantan Timur
BPD Kaltim Bantah Terlibat Skandal BRI
04 Desember 2003
TEMPO Interaktif, Samarinda: Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur mentrasfer uang senilai Rp. 100 miliar kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Atrium Senen, Jakarta Pusat, (10/9). Transfer berkaitan dengan penawaran penempatan modal dalam bentuk deposito berjangka yang ditawarkan BRI Atrium Senen, (9/9).
'Transfer itu sebagai bentuk deposito berjangka antar bank,' kata Aminuddin, Direktur Utama BPD Kaltim, Kamis (4/12), menanggapi pembobolan dana BRI di tiga cabang di Jakarta. Diceritakannya, (9/9), bank BPD menerima faks dari BRI cabang Atrium Senen berupa penawaran penempatan dana yang ditandatangani oleh Deden Gumilar. Saat itu juga, pihak BPD Kaltim melalui Khairul Anam -Kepala Divisi Treasure- langsung menghubungi BRI pusat, menanyakan status Deden Gumilar yang dalam surat dikatakan sebagai Kepala Cabang BRI Atrium Senen. Ternyata, pihak BRI membenarkan jabatan Deden itu. 'Akhirnya transaksi berlanjut dan disetujui,' kata Aminuddin.
Dalam surat penawaran, BRI menawarkan paket deposito berjangka 6 bulan dengan suku bunga deposito sebesar 9 persen per tahun. 'BPD sepakat dan mentransfer dana sebesar Rp. 100 miliar dalam bentuk RTGS dengan bunga Rp. 750 juta tiap bulannya, pada (10/9),' kata Aminuddin. Sementara, dari tanda bukti pengiriman dana bernama Completion Advice tertulis, uang transfer ke BRI sudah diterima melalui rekening BRI pusat, 10 September 2003, jam penerimaan 10.10 WIB. 'Jika terjadi pembelotan uang ke pihak lain, bukan urusan BPD. Tapi urusan internal BRI,' katanya. Lagipula, kata Aminuddin, Bank Indonesia sebagai perbankan tertinggi di Indonesia mengawasi dan seharusnya tahu.
Rusli Ruslan - Tempo News Room
No comments:
Post a Comment