Cari Berita berita lama

situs warta era digital 131 Petani Bengkalis Ditangkap, 81 Jadi Tersangka

Rabu, 24 Desember 2008.


Jakarta -
Sebanyak 131 petani Bengkalis Riau ditangkap polisi usai bentrok antara Serikat Tani Riau (STR) dengan Brimob Polda Riau pada Kamis 18 Desember 2008. Sebanyak 81 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka."Yang ditangkap waktu itu ada 131 orang, tapi yang dinyatakan sebagai tersangka ada 81 orang. Terhadap 81 tersangka masih diproses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2008).Menurut Abubakar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang 21 buah, kampak 7 buah, pisau 6 buah, bom molotov 6 buah, batu 3 karung, dan sepeda 147 unit. "Polisi masih berjaga-jaga di tempat bentrok tersebut," kata Abubakar.Bentrok petani dan polisi terjadi karena warga tidak pernah mendapatkan ganti rugi dari Sinar Mas Group, induk perusahaan PT Arara Abadi. Warga pun lantas menduduki lahan HTI milik PT Arara Abadi. Warga mengatakan, lahan tersebut merupakan hak ulayat mereka. Warga juga mengaku tidak pernah men!
dapatkan ganti rugi dari perusahaan tersebut."Mereka (petani) diusir karena melakukan pengrusakan. Sedangkan serikat petani ini datangnya dari berbagai penjuru bukan hanya dari Riau," pungkas Abubakar.(nik/djo)

No comments:

Post a Comment