Kamis, 16 November 2006.
Lembaga Mikro Syariah Diminati Padagang Pasar
Kemampuan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) atau Baitulmal wattamwil (BMT) sebagai sumber pendanaan bagi pengusaha kecil dan mikro sudah tidak diragukan lagi. Karena bergerak pada sektor riil, likuiditas perputaran dana menjadi salah satu elemen penting dalam bisnis BMT. Karena itu, sebagian besar BMT lebih memilih pasar sebagai tempat bisnis mereka, yang sekaligus tempat dimana mayoritas pedagang kecil berada. Pasar dinilai sebagai tempat yang memiliki likuiditas perputaran dana cukup cepat, tapi tidak semua pedagang pasar memiliki akses kepada layanan perbankan karena alasan yang beragam. Sedangkan, mereka membutuhkan pembiayaan untuk mempertahankan dan bahkan mengembangkan usaha. Salah satu BMT yang berkonsentrasi pada pembiayaan pedagang pasar adalah BMT Ya Ummi Fatimah yang berkantor pusat di Jl Pangeran Diponegoro No 155, Pati, Jawa Tengah. Saat ini, BMT Ya Ummi Fatimah memiliki tiga kantor cabang. Mereka tersebar di kecamatan Pati kota, kecamatan Tayo, da!
n kecamatan Juana. Ketiganya melayani pembiayaan ribuan pedagang di 13 pasar, yakni pasar Rogo Wangsan, pasar Seleko, pasar Puri, pasar Karaban, pasar Rundeng, pasar Trangkil, pasar Bulu Manis, pasar Kajen, dan pasar Tayo, pasar Pakis, pasar Juana II, pasar Tempat Pelelangan Ikan Bajul Juana, dan pasar Plaza Juana. Menurut Direktur BMT Ya Ummi Fatimah, Muhammad Jatmiko,(14/11) pedagang pasar menyerap sekitar 70 persen dari total portofolio pembiayaan disalurkan. Sisanya adalah nasabah pembiayaan dari berbagai profesi. Dari seluruh nasabah pembiayaan berprofesi pedagang pasar, sekitar 60 persen diantaranya menjadi nasabah pembiayaan dengan nilai antara Rp 1 hingga Rp 10 juta. Sebanyak 25 persen adalah nasabah dengan nilai pembiayaan antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Sisanya, di atas Rp 10 juta. Hingga Oktober 2006 lalu, BMT Ya Ummi Fatimah memiliki sekitar 2.700 nasabah pembiayaan pedagang pasar dari total 10 ribu pedagang pasar di 13 pasar di Pati. `'Jadi, memang cukup !
banyak pedagang pasar di wilayah Pati yang menggunakan jasa pe!
mbiayaan
syariah kita,'' katanya. Jatmiko menjelaskan, banyaknya pedagang pasar menggunakan jasa pembiayaan syariah karena dinilai lebih adil dan transparan. Pembiayaan syariah menggunakan sistem bagi hasil dan bukan bunga bank. Selain itu, sebagaian dana keuntungan bisnis syariah BMT juga dialokasikan untuk kegiatan bakti sosial berupa zakat. `'Hal ini memang disukai mereka sehingga persaudaraan antara nasabah pembiayaan dengan kami tidak hanya bisnis. Kami juga buat pengajian rutin untuk mereka,'' katanya. Kinerja BMT Ya Ummi Fatimah juga menunjukan peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2006, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat meningkat menjadi Rp 20 miliar dari DPK per Oktober 2005, Rp 13 miliar. Sedangkan, pembiayaan yang disalurkan pada periode sama tercatat meningkat menjadi Rp 18 miliar dari Rp 11,4 miliar. Perolehan laba meningkat menjadi Rp 300 juta dari Rp 270 juta. Saat ini, rata-rata margin bagi hasil pembiayaan antara 24 hingga 36 persen per tahun. Peningkat!
an sejumlah indikator bisnis keuangan mikro syariah memicu peningkatan pada sisi aset BMT Ya Ummi Fatimah. Aset per Oktober 2005 tercatat hanya sebesar Rp 14 miliar. Sedangkan, aset per Oktober 2006 tercatat sebesar Rp 21, 3 miliar. BMT Ya Ummi Fatimah pertama kali didirikan Kopkar Yayasan Ya Ummi Fatimah yang bergerak di bidang pendidikan pada 15 Januari 1995. Saat itu, modal awal keseluruhan hanya tercatat sebesar Rp 8 juta. Dana tersebut dihimpun dari patungan 110 calon anggota BMT. Saat ini, BMT Ya Ummi Fatimah telah berbadan hukum koperasi. aru
( )
No comments:
Post a Comment