Cari Berita berita lama

Republika - Hartono dan Soeyono Berpelukan di Ruang Sidang

Jumat, 1 Desember 2006.

Hartono dan Soeyono Berpelukan di Ruang Sidang












Melalui bujukan majelis hakim, mantan KSAD Jenderal (purn) R Hartono dan mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (purn) R Soeyono yang berseteru dalam kasus pencemaran nama baik, akhirnya berpelukan di ruang sidang. Upaya perdamaian yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/11), itu, berlangsung alot. Majelis hakim yang diketuai Binsar Siregar berupaya untuk mendamaikan kedua pihak karena menurut dia, substansi perkara adalah masalah kecil. Awalnya, Soeyono yang didakwa mencemarkan nama baik keluarga R Hartono karena dalam sebuah wawancara yang dimuat majalah Male Emporium (ME) mengatakan anak Hartono meninggal karena kasus narkoba, masih bergeming untuk meminta maaf. ''Kami hargai saran majelis hakim, bagi kami tak ada masalah kalau perkara ini dilanjutkan. Kehormatan masing-masing harus dijaga,'' tutur Soeyono. Mendengar tanggapan Soeyono itu, Hartono langsung bereaksi dengan mengatakan pintu maaf sudah dia tutup. ''Kalau begitu, pintu!
maaf saya tutup,'' ujarnya. Hartono pun menuturkan bahwa ia pada awalnya masih terus membuka pintu maaf bagi Soeyono. Melalui seseorang bernama Mantiri, Hartono pernah meminta Soeyono untuk meminta maaf. Cara permintaan maaf itu pun, lanjut dia, sudah diturunkan kadarnya, dari permintaan maaf yang harus dimuat Soeyono dalam lima koran nasional, hingga akhirnya hanya cukup kata maaf saja dari Soeyono maupun kuasa hukumnya. ''Tetapi, sampai hari ini permintaan maaf itu tidak pernah ada. Padahal, kadarnya sudah saya turunkan. Sebenarnya sederhana saja, dia minta maaf dan persoalan ini selesai,'' kata Hartono. Binsar kemudian tetap berusaha mendamaikan Hartono dan Soeyono. ''Tadi dikatakan, sudah ditutup oleh beliau,'' ujar Soeyono tegas. Namun, Binsar menanggapi dengan mengatakan Hartono tetap membuka pintu maafnya, dan sebaliknya, justru Soeyono yang menutup pintu apabila ia mengatakan seperti itu. Binsar pun menegaskan sikap Hartono dengan bertanya apakah ia masih membuk!
a pintu maaf, Hartono pun menjawab bahwa ia masih membuka pint!
u maafny
a. ''Apakah Anda bersedia meminta maaf,'' tanya Binsar kepada Soeyono. Akhirnya Soeyono menjawab bersedia dan ia pun beringsut menghampiri Hartono yang duduk di kursi saksi. Dua perwira TNI AD itu berdiri dan langsung berpelukan, disambut oleh tepuk tangan pengunjung sidang. Keduanya bahkan sempat berpose untuk wartawan foto dan media elektronik yang meliput persidangan. Majelis hakim pun ikut tersenyum dan terlihat lega melihat adegan tersebut. Hartono mengomentari perdamaian itu dengan mengatakan ia seperti menemukan saudaranya kembali. Di akhir persidangan, Binsar mengatakan, meski perdamaian telah terjadi, proses hukum harus dituntaskan karena sudah berlanjut pada tingkat pemeriksaan di pengadilan. Untuk itu, persidangan dilanjutkan kembali pada 14 Desember 2006 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ant
( )

No comments:

Post a Comment