Senin, 29 Desember 2003.
Pemerintah Beri Diskon Penjualan Saham Pembangunan PerumahanJAKARTA - Pemerintah menyetujui pemberian diskon sebesar 20 persen kepada karyawan dan manajemen PT Pembangunan Perumahan untuk membeli 49 persen saham perusahaan konstruksi milik negara itu.
"Tinggal menunggu keluarnya peraturan pemerintah," kata Direktur Utama Pembangunan Perumahan Daryatno kepada Koran Tempo akhir pekan lalu.
Daryatno mengungkapkan, pemerintah mentargetkan nilai divestasi Pembangunan Perumahan Rp 70 miliar. Namun, pemerintah hanya akan mendapatkan Rp 63 miliar, karena nilainya dikurangi potongan harga Rp 14 miliar yang diberikan kepada karyawan dan manajemen.
Kendati begitu, menurut Daryatno, karyawan dan manajemen Pembangunan Perumahan hanya perlu membayar 49 persen saham perseroan itu dengan harga Rp 56 miliar. Itu karena setengah dari diskon (Rp 7 miliar) ditanggung perseroan dan akan dibayarkan selama lima tahun. "Pembayaran secara angsuran," kata dia.
Menurut Daryatno, dengan pembayaran secara angsuran kinerja keuangan perusahaan tidak akan mengalami gangguan. "Perseroan tidak perlu sekaligus membayar Rp 7 miliar," kata dia. Ini artinya, dia melanjutkan, "Perusahaan hanya akan membayar sekitar Rp 1,4 miliar per tahun."
Pembangunan Perumahan termasuk dalam deretan BUMN yang diprivatisasi tahun ini. Sebelumnya pemerintah telah memprivatisasi tiga BUMN, antara lain PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), PT Perusahaan Gas Nasional (PGN). Dana yang diperoleh dari divestasi itu sekitar Rp 7,3 triliun. Pemerintah akan menggunakannya untuk menambal defisit Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara.
Dalam memprivatisasi ke tiga BUMN tadi, pemerintah memilih metode privatisasi penjualan saham kepada masyarakat atau penawaran saham perdana (IPO). Namun, untuk Pembangunan Perumahan, pemerintah menggunakan metode penawaran saham kepada karyawan dan manajemen perusahaan yang bersangkutan atau employee management buy-out option (EMBO).
Menurut Daryatno, baik manajemen maupun karyawan tidak mempunyai rencana untuk menambah kepemilikannya menjadi mayoritas, kendati hampir bisa dipastikan akan menguasai 49 persen. Daryatno menilai justru pilihan menjadi perusahaan terbuka lebih menarik. Dengan menjadi perusahaan terbuka minimal ada dua keuntungan yang bisa diperoleh. Pertama, publik bisa memiliki kontrol terhadap kinerja perusahaan sehingga bisa membuatnya lebih baik. Kedua, Pembangunan Perumahan bisa memperoleh suntikan dana segar. "Dana bisa digunakan untuk mendukung kegiatan operasional," ujarnya. budi riza
No comments:
Post a Comment