Jumat, 22 Maret 2002.
Pedagang Protes Kenaikan Harga Sewa Kios Jakarta- Pedagang di Pasar Induk Kramatjati mengaku keberatan dengan perubahan harga sewa kios di pasar yang sedang direnovasi itu dari Rp1 juta - Rp2,5 juta sebelum direnovasi menjadi Rp9 juta per M3 setelah renovasi. Keberatan tersebut disampaikan Forum Dialog dan Konsultasi Pedagang Pasar Induk Kramatjati yang dipimpin Bambang Messakh kepada Komisi B DPRD yang mengurusi masalah ekonomi, di Jakarta, kemarin.
Menurut Bambang, pedagang lama yang sudah menempati kios di pasar yang dibangun di atas lahan seluas 14,7 Ha dengan eksisting bangunan seluas 90.000 M2 itu sejak tahun 1973, merasa keberatan dengan biaya tambahan akibat renovasi yang dibebankan kepada mereka. "Bayangkan saja, misalnya kios ubi singkong yang biasanya seluas 10 M2 dulu hanya membayar sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta, sekarang bisa mencapai Rp90 juta. Jelas berat sekali," ujarnya.
Selain itu, para pedagang juga keberatan dengan maket rencana perubahan bangunan pasar induk yang dibangun oleh PT Tritunggal Sarana Sejahtera tersebut, yang dianggap tidak sesuai dan merugikan pedagang. Hal-hal yang dianggap merugikan tersebut antara lain, kondisi fisik bangunan yang tidak mendukung pedagang, misalnya, fasilitas bongkar muat yang tidak ditempatkan di depan kios.
Menanggapi keluhan para pedagang itu, anggota Komisi B DPRD, Sambudi Bakri menyatakan akan meninjau kembali harga sewa yang merupakan kesepakatan antara PD Pasar Jaya dengan perusahaan pengembang. "Dalam peraturan sekarang, penentuan harga harus dikonsultasikan dengan DPRD. Komisi B akan meninjau perjanjian itu walaupun PD Pasar Jaya keberatan kalau harga itu ditinjau kembali," katanya. --antara
No comments:
Post a Comment