Sabtu, 14 Mei 2005.
Oknum Polisi Sodomi Siswa SMPPURBALINGGA -- Seorang polisi berpangkat brigadir polisi satu, anggota Polsek Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah, dituding menyodomi puluhan siswa dua sekolah.
Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Raja Haryono mengakui, pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal atas kasus itu. "Namun, kami masih memegang asas praduga," katanya di Purbalingga kemarin. Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan Unit Provost Polres Purbalingga.
Menurut Raja, selama pemeriksaan anggotanya itu berada di Polres Purbalingga. Ia menyatakan, pihaknya belum bisa memberi kesimpulan awal mengenai kasus ini. "Jika terbukti melakukan tindakan itu, ia akan mendapat sanksi, kalau perlu dipecat," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tindakan tercela itu dilakukan yang bersangkutan selama sekitar empat bulan. Ini dilakukannya saat melatih para siswa dalam kegiatan pramuka setiap Jumat sore di Madrasah Tsanawiyah dan SMPN Rembang I.
Seorang guru madrasah yang menolak disebut namanya mengatakan, perbuatan itu sebenarnya sudah terendus pihak sekolah sejak beberapa bulan lalu. "Korbannya sekitar 40-an anak berumur sekitar 12-14 tahun," katanya.
Sumber itu menyatakan, kabar tak sedap perbuatan oknum polisi itu sudah menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat. Namun, kata dia, warga takut melaporkannya ke polisi. "Termasuk orang tua siswa yang diduga telah menjadi korban. Mereka ketakutan karena pelakunya oknum polisi," katanya.
Perbuatan oknum polisi itu keruan membuat resah orang tua dan anak-anak yang berlatih pramuka di sekolahnya. Namun, karena tidak berani melaporkan, akhirnya sebagian siswa memilih mundur dari kegiatan pramuka.
Seorang warga setempat yang juga tak mau disebut namanya menyatakan, selama ini keluarga korban ketakutan jika melaporkan kasus bakal mendapat persoalan. "Maka mereka bungkam," katanya.
Sumber yang juga seorang aparat desa itu menyatakan, salah satu anak mengaku menjadi korban sodomi pada 10 Januari 2005 pukul 19.00 WIB. Namun, si anak tidak akan menjawab jika ditanyai, demikian pula orang tuanya. "Dia hanya bilang, perbuatan itu dilakukan sore hari setiap latihan pramuka," ujarnya.
Masyarakat, masih menurut sumber ini, ketakutan karena mereka tahu berurusan dengan seorang penegak hukum. Akibatnya, ada beberapa orang tua korban yang rela menganggap masalah ini tak pernah terjadi dan hanya melarang anaknya ikut pramuka. ARI AJI HS
No comments:
Post a Comment