Kamis, 10 April 2008.
Usir 'Makhluk Halus', Kejagung Dipasangi Dupa
Rafiqa Qurrata A - detikcom
Jakarta -
Pemandangan di depan gerbang Kejaksaan Agung terlihat berbeda sore ini. Ada 3 titik yang diberi dupa yang sudah dibakar. Dupa ini ditujukan untuk mengusir 'makhluk-makhluk halus'.Dupa ini diletakkan di atas aspal depan gerbang. Aromanya pun menyebar seiring dengan tiupan angin. "Di sini adalah sarang 'makhluk halus', 'setan' yang tidak bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata salah satu mahasiswa Universitas Trisakti di Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).Sejak pukul 14.30 WIB, 200 mahasiswa Trisakti yang tergabung dalam Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung. Mereka menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti kasus TSS temuan Komnas HAM.Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan "Kejaksaan mending sekolah lagi biar bisa selesaikan kasus TSS", "Kejaksaan Belum bisa Baca,"Hai Jaksa Agung, Iqra!!!" dan "Kejaksaan Penakut."Mereka juga menggelar orasi-orasi, !
menyanyi, dan menempelkan poster di depan Kejaksaan Agung. Selain itu mereka menggelar aksi teaterikal. Dikisahkan 4 orang yang bertelanjang dada dengan kepala yang ditutupi kantong kresek hitam. Kantong ini bertuliskan nama 4 mahasiswa yang tewas dalam tragedi Mei 1998, yakni Alm Elang Mulya Lesmana, Alm Hafidhin Royan, Alm Hendrawan Sie, dan Alm Heri Hartanto. Badan keempat pria ini dilumuri dengan arang.Mahasiswa Trisakti ini menilai Kejagung di bawah kepemimpinan Hendarman Supandji telah lari dari tanggung jawab untuk melakukan penyidikan pelanggaran HAM berat di masa lalu."Jaksa Agung tidak punya nyali. Di satu sisi sikap politisi Presiden SBY terkesan mendukung penuntasan kasus Trisakti. Tapi Kejagung tidak bertindak apa-apa," kata humas Kepresidenan Mahasiswa Trisakti Dadya Manggala.
(
mly
/
nrl
)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca Komentar
Kirim Komentar
Disclaimer
No comments:
Post a Comment