Rabu, 4 Oktober 2006.
Tim Khusus Periksa Komjen Pol Erwin Mappaseng Tak Diperlukan
Ari Saputra - detikcom
Jakarta -
Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun menegaskan, tidak perlu ada tim khusus untuk memeriksa mantan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Purn Erwin Mappaseng terkait success fee dari BNI Rp 1,8 miliar.
"Saya pikir itu tidak usah tim, karena jika ada bukti pengembangan, pasti diproses. Yang penting kita mengetahui dulu
sakitnya apa," kata Wakapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2006).
Wakapolri mengaku belum memperoleh informasi tempat perawatan Erwin. "Nanti kita cek, rawat jalan atau rawat inap. Kalau kita tahu penyakitnya apa, di mana dirawatnya, pasti kita kasih tahu," cetusnya.
Erwin mengaku telah menerima success fee dari pimpinan BNI sebesar Rp 1,8 miliar. Uang itu diberikan atas keberhasilan polisi mengembalikan aset BNI dari para tersangka kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru melalui kredit fiktif Rp 1,7 triliun.
Kini Erwin tengah penjalani perawatan penyakit kanker otaknya di Singapura.
(
aan
/
sss
)
No comments:
Post a Comment