Rabu, 27 April 2005.
Jakarta
KPU DKI Serahkan Dokumen Proyek
Rabu, 27 April 2005 | 12:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyerahkan dokumen proyek pemilihan umum 2004 kepada komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (27/4) sekitar pukul 11.10 WIB. Dokumen yang terbungkus dalam empat kardus dan dua buah map berwarna kuning itu diserahkan oleh tiga petugas KPUD.
Dokumen ini terdiri dari tujuh item, di antaranya foto kegiatan, kontrak rompi, berita acara pemeriksaan barang, surat pemilihan langsung dalam proses tender, serta surat keputusan gubernur tentang pembentukan tim sewa gedung. Seluruh dokumen itu dibuat rangkap 18.
Keseluruhan dokumen itu diterima oleh seorang staf komisi A. Meski demikian, keempat orang itu memilih bungkam dan tidak mau berkomentar apapun. "Saya tidak tahu," kata salah seorang petugas KPUD ketika Tempo berusaha mewawancarainya.
Sebagaimana diberitakan, komisi A memberi batas akhir penyerahan dokumen proyek kepada KPUD hari ini pukul 12.00 WIB. Rencananya, komisi A akan bertemu kembali dengan kPUD DKI untuk ketiga kalinya Jumat mendatang.
Eworaswa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
No comments:
Post a Comment