Cari Berita berita lama

Tempointeraktif.com - KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU LEBIH BAIK DIEMBARGO

Kamis, 24 Mei 2007.


KEBIJAKAN SERTIFIKASI GURU LEBIH BAIK DIEMBARGO
Kamis, 24 Mei 2007 | 17:29 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Koordinator Indonesian Coruptiont Watch Teten Masduki meminta Menteri Pendidikan Nasional mengembargo pelaksanaan sertifikasi guru. Jika kebijakan sertifikasi itu tetap dilaksanakan, dia khawatirkan akan memancing reaksi keras dari banyak pihak. "Terutama di kalangan guru sekolah dasar," kata Teten ketika menghadiri seminar nasional di Purwakarta yang membicarakan tentang rencana sertifikasi guru, kemarin.

Menurut Teten, jutaan guru sekolah dasar (SD) akan menjadi korban pertama dari kebijakan menteri pendidikan yang dia nilai tidak populer itu. "Saat ini baru 50 persen guru SD yang sarjana," kata Teten. Padahal, syarat mutlak untuk mengikuti dan mendapatkan peluang sertifikasi adalah mereka yang sudah mengantongi ijazah strata 1.

Jika kebijakan sertifikasi itu dipaksakan, Teten yakin akan menimbulkan rasa ketidakadilan. "Saya mengusulkan lebih baik aturan (soal sertifikasi guru) itu diembargo dulu," kata dia lagi. "Bila perlu undang-undanga sistem pendidikan nasional diamandemen lagi."

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal sebelumnya mengatakan, guru tidak bisa secara otomatis disertifikasi. "Dalam bahasa undang-undang tertulis secara jelas bahwa guru harus mempunyai kualifikasi akademik dan kualifikasi keguruan," kata Fasli.

Sertifikasi dipandang perlu, menilik selama ini banyak keluhan tentang guru atau dosen yang ternyata berkompetensi kurang. Data Departemen Pedidikan Nasional tahun 2001 menyebutkan, lebih dari separuh guru yang dimiliki Indonesia belum memenuhi kualifikasi mengajar, baik dari segi ilmu atau ketrampilan. Karena itulah pelaksanaan sertifikasi tadi dianggap mendesak.

NANANG SUTISNA.

INDEKS BERITA LAINNYA :

No comments:

Post a Comment