Selasa, 11 November 2003.
Nasional
DPR Belum Setujui Dana Perpanjangan Darurat Militer Aceh
11 November 2003
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia belum menyetujui permintaan dana perpanjangan darurat militer di Nanggroe Aceh Darussalam oleh Tentara Nasional Indonesia. Selain DPR belum menerima proposalnya, juga karena permintaan seperti itu masih harus melalui pembahasan secara mendalam oleh panitia anggaran DPR RI.
TNI minta 60 persen dari dana operasi militer yang pertama. 'Tidak bisa langsung disetujui," kata ketua komisi I DPR RI Ibrahim Ambong, di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, TNI akan mengajukan anggaran untuk operasi militer masa perpanjangan darurat militer di Aceh. Besarnya antara 50-60 persen dari jumlah anggaran operasi pada enam bulan pertama. Dana itu dikhususkan untuk membeli peluru dan makan prajurit.
Ambong menyebutkan, besarnya dana tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Karena sektor lain juga masih membutuhkan dana yang cukup besar. "Tidak sekedar urusan pertahanan saja," ujarnya.
Dia juga menambahkan ide untuk memperpanjang darurat militer hingga setahun merupakan ide yang sangat tidak masuk akal dan sangat tidak rasional, terutama dalam hal pembiayaan. Walaupun DPR RI meminta pelaksanaannya hanya selama 3-4 bulan dan berakhir sebelum pemilihan umum, tapi hal ini masih mengalami perkembangan.
D.A Candraninrum - Tempo News Room
No comments:
Post a Comment