Kamis, 15 Agustus 2002.
Ekbis
Ditjen Pajak Tak Akan Naikkan Tarif Pajak
15 Agustus 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak tidak akan menaikkan tarif pajak dalam upaya mencapai target rasio pajak sebesar 16 persen pada 2004. 'Tidak ada rencana kenaikan,' kata Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo di seminar pajak di Auditorim Bina Karna Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (15/8).
Begitu pun, Hadi menegaskan, bukan berarti pihaknya tidak berusaha mencapai target itu. Hanya saja caranya melalui peningkatan kesadaran dan kepedulian wajib pajak alias intensifikasi dan ekstensifikasi. Salah satunya dengan membuat bank data dan menerapkan teknologi informasi yang baik.
Hadi mengakui, pihaknya masih menjumpai pelbagai kendala dalam upaya meningkatkan rasio peningkatan pajak. 'Penerimaan sudah naik, hanya masalahnya, produk demostik bruto kita juga naik,' katanya.
Mengenai hasil penerimaan pajak tahun ini, Hadi menyebutkan sudah ada penerimaan sekitar Rp. 97 triliun. 'Itu data hingga pekan pertama Agustus," ujarnya. Pada akhir Juli Ditjen Pajak sudah menerima pemasukan sebesar Rp. 95,5 triliun atau 55 persen dari APBN. Penerimaan pajak 2002 ditargetkan kurang lebih Rp. 184 triliun. (Dara Meutia Uning - Tempo News Room)
No comments:
Post a Comment